Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan pemicu konflik perang antarsuku yang terjadi di perbatasan Mimika, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai di Distrik Kapiraya.
Kapiraya merupakan salah satu distrik di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Hari ini pemerintah menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang memahami sejarah wilayah tersebut guna mencari solusi terbaik sekaligus memperkuat landasan penegasan hak ulayat.
Pertemuan yang dihadiri Bupati Mimika, Johannes Rettob itu berlangsung di Gedung Kantor BPKAD, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Senin, (23/2/2026).
Turut hadir juga Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemkab Jayapura Pasang ATCS di Tiga Titik Sentani
Rapat tertutup ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bersama Gubernur Papua Tengah yang meminta tiga pemerintah kabupaten, yakni Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyai dan Kabupaten Mimika membentuk tim penegasan hak ulayat.
"Hari ini kita berkumpul untuk meminta data dari orang-orang tua yang bisa menunjukkan sejarah," ujar Johannes Rettob.
Pemkab Mimika sendiri sudah melibatkan sejumlah tokoh masyarakat yang benar-benar mengetahui sejarah wilayah, bukan yang hanya mengetahui sebagian informasi.
"Itu yang kita kumpulkan hari ini. Ini merupakan hasil rapat dari tiga kabupaten, dan masing-masing kabupaten membentuk tim. Hari ini Mimika melaksanakan pertemuan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Langkah Ambisius Papua Tengah Hadirkan Investasi Rp17 Miliar untuk Peternakan Babi Modern
Para tokoh masyarakat yang diundang pada pertemuan, berasal dari kampung-kampung terkait yang memahami sejarah wilayah adat.
Data yang dikumpulkan meliputi riwayat kepemilikan dusun, lokasi barter atau tempat berdagang pada masa lalu, hingga kampung-kampung lama yang menjadi bagian dari wilayah adat.
Setelah pertemuan, Pemkab Mimika bersama aparat keamanan dan tokoh adat berencana melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kapiraya untuk melihat secara langsung kondisi faktual di lapangan.
"Langkah selanjutnya, mereka akan turun dan bertemu dengan tim dari kabupaten lain. Setelah itu, kita akan menyamakan persepsi bersama pihak provinsi," terangnya.
Baca juga: Yunus Wonda dan Haris Yocku Pantau Pembangunan Jalan dan Layanan Kesehatan di Demta Jayapura
Johannes menegaskan pembahasan tersebut berbeda dengan persoalan tapal batas pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Persoalan yang sedang dibahas saat ini adalah penegasan tentang hak ulayat masyarakat adat.
"Kita ingin membuat peta. Output-nya adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan," tegasnya.
Pertemuan tersebut dimulai sejak 09.30 WIT hingga berakhir pada Pukul 14.00 WIT, dan bersifat tertutup.
Nampak sejumlah aparat keamanan pun berada di depan pintu ruang rapat, Lantai 3 Kantor BPKAD.
Baca juga: Mobil Dinas Bupati dan Sekda Biak Numfor Turut Apel di Depan BPK
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika menilai langkah yang diambil pemerintah daerah merupakan langkah yang tepat.
"Kalau untuk tapal batas wilayah adat, masyarakat setempat tentu lebih mengetahui dibandingkan pemerintah," ujarnya.
Ia berharap proses penegasan hak ulayat tersebut dapat segera diselesaikan agar persoalan yang ada tidak berlarut-larut.(*)