Jual Minyakita di atas HET, Pedagang Terancam Kena Sanksi Administratif
M Iqbal February 23, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM.COM, PEKANBARU- Sejumlah pedagang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka menjual minyak goreng tersebut dengan harga Rp 18.000 per liter.

Padahal HET Minyakita hanya Rp 15.700 per liter. Mereka menaikkan harga hampir Rp 3.000 per liter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang angkat bicara soal fenomena oknum yang menaikkan harga Minyakita di atas HET. Ia menegaskan oknum distributor maupun pedagang terancam kena tindak Tim Saber Pelanggaran Harga ketika kedapatan memainkan harga Minyakita.

"Apabila memang ditemukan, tentu Tim Saber Pelanggaran Harga bakal menindaknya," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, tim Disperindag Kota Pekanbaru ikut bersama Tim Saber Pelanggaran Harga melakukan pengawasan terhadap gejolak harga. Pihaknya mengaku siap memberi sanksi kepada oknum distributor maupun pedagang yang menjual Minyakita di atas HET.

"Sanksinya berupa sanksi administratif, ada teguran. Terutama saat ada temuan di lapangan," paparnya.

Iwan menyebut ini terjadi karena distributor Minyakita bukan cuma Bulog. Namun ada juga distributor swasta yang menjual Minyakita ke pedagang.

Dirinya menjelaskan bahwa sistem pembelian pedagang ke Bulog harus secara tunai. Kondisi ini memungkinkan bagi pedagang yang memiliki dana tentu bisa langsung membayar.

"Harga beli di Bulog juga lebih murah, biasanya di kisaran 14.500 per liter," jelasnya.

Lain halnya dengan distributor swasta. Mereka bisa langsung memberi pasokan Minyakita ke pedagang tentu harganya lebih tinggi.

"Ini yang terus kami awasi bersama Tim Saber Pelanggaran Harga," terangnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.