TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, kembali ditunda.
Seharusnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Namun, sidang ditunda jadi Senin (2/3/2026).
Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum terdakwa Ervannasio Deferde Siging, Max Bawotong.
"Katanya sidang pidana ditiadakan hari ini. Pihak Kejaksaan tidak bisa hadir," tutur Max.
Hal itu berkaitan dengan kunjungan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Sulut.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, diketahui melakukan kunjungan kerja ke Manado pada hari yang sama.
Agenda sidang berikutnya masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang mendatang, rencananya akan menghadirkan saksi ahli.
“Agendanya minggu depan sudah pemeriksaan saksi ahli, terkait apakah ini kasus pembunuhan atau bukan,” jelasnya.