TRIBUN-BALI.COM - Sampai saat ini, Denpasar masih sangat bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar. Dan untuk itu, Pemkot Denpasar menyiapkan Rp 34 miliar lebih untuk anggaran TPA Suwung.
Hal ini dilakukan untuk memperlancar pembuangan sampah serta untuk pengurugan dengan tanah.
“Untuk TPA Suwung kami siapkan anggaran untuk pengadaan limestone, juga tanah urug, untuk pengurugan karena TPA tersebut open dumping sehingga harus dilakukan pengurugan,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.
Anggaran tersebut pun naik dibandingkan tahun sebelumnya. Jaya Negara menyebutkan, pada tahun anggaran (TA) 2024 anggaran untuk TPA Suwung sebesar Rp 19 miliar. Di TA 2025 menjadi Rp 29.333.844.792, serta pada TA 2026 menjadi Rp 34.786.901.000.
Baca juga: BAHAS Solusi TPA Suwung Tutup Per 1 Maret 2026, Gubernur Koster Temui Menteri LH, Ini Harapannya!
Baca juga: Wayan Koster Komitmen Kuatkan Regulasi Lindungi Sopir Transportasi Konvensional: Percepat Prosesnya
Adapun anggaran di TA 2026 meliputi biaya sewa alat berat, yang mencakup penggunaan unit buldozer dan exca yang dianggarkan sebesar Rp 8.524.800.000. Selain biaya sewa, terdapat alokasi khusus untuk mobilisasi alat berat sebanyak dua kali pengerjaan dengan nilai Rp 10.000.000.
Selanjutnya untuk pengadaan tanah urug Rp 7.500.000.000. Penyediaan sirtu (pasir batu) dianggarkan sebesar Rp 335.400.000. Penyediaan Limestone dialokasikan sebesar Rp 190.800.000.
Selain itu, ada juga kebutuhan bahan bakar dan perawatan mesin. Hal ini meliputi alokasi untuk biosolar tercatat senilai Rp 13.824.773.000. Untuk menjaga performa mesin, disiapkan anggaran suku cadang alat berat sebesar Rp 3.676.628.000.
Lalu untuk pelumas alat berat dianggarkan sebesar Rp 364.500.000. Dan pos terakhir dalam anggaran ini adalah gaji operator yang dialokasikan sebesar Rp 360.000.000.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memanggil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar, Jaya Negara. Ketiga pimpinan daerah tersebut kemudian menggelar rapat tertutup terkait tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (23/2).
Ketika ditemui, Jaya Negara mengatakan ia diundang oleh Gubernur Bali dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sampah dalam satu minggu ini serta apa yang akan dilakukan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dimiliki Kota Denpasar.
“Kami sudah laporkan tadi dan kita akan lakukan rapat ulang, karena kan misal di Denpasar ada pembagian 176 ribu bag composter, kita akan berbagi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebetulan di Denpasar ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi bapak angkat di desa-desa nantinya akan diminta 10 orang di OPD tersebut untuk bertanggung jawab membagikan bag composter dan memberikan output-nya.
Disinggung mengenai update penutupan TPA Suwung, Jaya Negara mengatakan pihaknya belum berani menyampaikan hal tersebut. “Kami belum berani menyampaikan, karena Pak Menteri ingin melihat keseriusan kita dulu di lapangan seperti apa,” imbuhnya.
Jaya Negara juga mengungkapkan Menteri LH akan melihat rencana pembangunan serta pembelian mesin 500 ton di 3 TPST Kota Denpasar.
“Beliau akan melihat pada rencana kami membangun dan membeli mesin 500 ton di 3 TPST, kapan mesin pertamanya itu datang, kami harus tunjukan kerja mesinnya dan beliau akan cek itu. Kami akan datangkan juga pihak yang akan menangani itu biar beliau yang menyampaikan kepada Pak Menteri mesinnya sedang berjalan. Karena sampai bulan Juni ini, kami sudah menyiapkan 3 mesin untuk di TPST yang kita miliki,” bebernya.
Jaya Negara menegaskan, yang jelas Menteri LH akan mengecek, melakukan peninjauan terus secara acak sama timnya, melihat keseriusan Kota Denpasar tangani sampah.
Sementara itu, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan pertemuan ini adalah konsolidasi kembali persiapan penanganan sampah di hulu. “Kan kita konsolidasi untuk persiapan penanganan sampah di hulu,” jelas, Adi Arnawa.
Arnawa mengatakan tak ada arahan terbaru dari Kementerian LH terkait penanganan sampah, tetap pada pengoptimalan pemilahan sampah. “Tetap penanganan sampah di hulu dioptimalkan dengan pemilahan sampah,” pungkasnya. (sup/sar)
16 Pasar Hasilkan 10 Ton Sampah Per Hari
Sementara itu, dalam sehari, sampah yang dihasilkan 16 pasar yang dikelola Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mencapai 10 ton. Kebanyakan dari sampah tersebut dibuang ke TPA Suwung. Hal itu membuat Perumda Pasar keteteran karena akses dan antrean ke TPA Suwung.
“Sampah pasar saat ini rata-rata 10 ton per hari dari 16 pasar yang kami kelola. Selama ini kami sering keteteran saat membuang ke TPA karena akses dan antreannya cukup sulit, bukan karena TPA tidak beroperasi,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata.
Untuk menekan volume tersebut, Perumda pun melakukan pengendalian dari sumber. Pihaknya mengimbau pedagang untuk meminimalkan barang-barang yang berpotensi menimbulkan sampah sebelum masuk ke area pasar, utamanya pedagang pelataran dan pedagang bermobil.
Dirinya menyebutkan, pedagang dari luar kota biasanya menjadi salah satu penghasil sampah dalam jumlah besar. “Kami imbau agar sampah tidak dibuang di pasar. Kalau bisa dibawa kembali. Pedagang pelataran juga harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, pemilahan sampah organik dan anorganik terus diterapkan. Sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan pemulung dan sistem swakelola.
Sementara sampah organik tetap dibuang ke TPA karena fasilitas pengolahan yang tersedia belum mampu menampung seluruh produksi harian. Saat ini terdapat sekitar 40 unit teba modern di seluruh pasar. Namun kapasitasnya dinilai masih terbatas.
“Satu kali proses mungkin hanya sekitar seperempat ton dan menunggunya bisa sampai tiga bulan. Hasilnya berupa kompos, sementara sampah kita setiap hari,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, teba modern belum mampu menangani seluruh volume sampah pasar, melainkan baru sebatas membantu mengurangi sebagian kecil timbunan harian. Ia berharap ke depan ada pola kerjasama dengan pengelola TPS3R milik pemerintah agar pengolahan sampah lebih efisien dan dapat menekan biaya operasional. (sup)