TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang anak di Ngada, Nusa Tenggara Timur, membunuh diri karena tidak punya uang untuk membeli buku dan pena. Ia berpulang pada akhir Januari 2026. Anak itu tidak terdaftar di Program Indonesia Pintar. Tidak memiliki nomor induk kependudukan. Hidup bersama nenek sementara ibunya menjadi buruh tani untuk lima anak lainnya. Ia bukan anak pemalas, tetapi kertas dan tinta terlalu mahal baginya.
Tiga hari kemudian, di awal Februari, kabar serupa datang dari Demak, Jawa Tengah. Seorang anak berusia dua belas tahun ditemukan meninggal dengan dugaan kuat bunuh diri. Polisi masih mendalami kasusnya. Masyarakat hanya bisa sedih dan tercenung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat 120 kasus bunuh diri anak dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 46 kasus, 2024 sebanyak 43 kasus, dan 2025 sejumlah 26 kasus.
Tahun ini bekum genap dua bulan, sudah tiga laporan masuk. Indonesia menempati posisi tertinggi se-Asia Tenggara. Angka-angka ini bukan statistik biasa. Setiap angka adalah nama.
Setiap nama adalah nyawa. Setiap nyawa adalah kegagalan kolektif yang tak bisa dijelaskan dengan laporan kinerja.
Dalam studi komunikasi krisis, fenomena ini bukan lagi sekadar paracrisis. Feifei Chen menjelaskan bahwa paracrisis adalah ancaman reputasi yang masih bisa dikelola sebelum menjadi krisis nyata.
Kasus bunuh diri anak di Indonesia telah melampaui batas itu. Ini bukan lagi ancaman. Ini krisis yang berulang tanpa respons berarti.
Lebih mencemaskan lagi karena lingkungan seolah kehilangan bahasa untuk merespons. Timothy Coombs dalam Situational Crisis Communication Theory mengajarkan tentang ethical base response.
Ada dua elemen yang wajib diberikan organisasi saat krisis. Informasi instruksi, yaitu penjelasan tentang apa yang terjadi dan apa yang akan dilakukan. Informasi adaptasi, yaitu ungkapan yang membantu publik mengatasi tekanan psikologis.
Di kasus NTT, informasi instruksi bahkan tidak sempat diberikan. Seorang anak mati karena alasan administratif. Tidak ada surat. Tidak ada nomor.
Tidak ada bantuan. Program Indonesia Pintar yang dirancang mulia justru menjadi tembok yang tak bisa ia tembus. Negara hadir dalam bentuk persyaratan, bukan dalam bentuk kehadiran.
Informasi adaptasi juga nihil. Tidak ada pengakuan bahwa sistem telah gagal melindungi warganya paling rentan. Tidak ada ruang bagi keluarga korban untuk merasa bahwa negara ikut berduka. Hanya keheningan yang mencekik.
Stephanie Madden dan Nicholas Eng dalam trauma-informed management mengingatkan bahwa setiap krisis meninggalkan luka psikologis.
Anak-anak yang selamat, teman-teman sekelas, guru, dan masyarakat sekitar, semua menyaksikan tragedi ini. Mereka butuh ruang aman untuk memproses kesedihan. Mereka butuh pendampingan.
Mereka butuh jaminan bahwa apa yang terjadi pada kawannya tidak akan menimpa mereka. Tapi, kebutuhan-kebutuhan itu pun terlalu mewah untuk dipenuhi.
Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 mencatat sembilan dari seratus anak usia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidup mereka.
Data KPAI menyebut penyebab utama bunuh diri anak adalah perundungan, pola asuh kaku, tekanan ekonomi, pengaruh gim daring, dan masalah asmara.
Ini adalah peta jalan yang menunjukkan betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi anak-anak Indonesia.
Namun respons masih tersekat-sekat di masing-masing kementerian. Kementerian Sosial sibuk dengan data penerima bantuan. Kementerian Pendidikan berkutat dengan kurikulum.
Kementerian Kesehatan fokus pada layanan rumah sakit. Badan Gizi dengan ratusan tirliun anggaran masih repot karena urusan keracunan. Tidak ada yang benar-benar mengurusi persoalan anak yang buuh diri yang berada di antara celah-celah sektoral itu.
Di kasus bunuh diri anak, suara yang paling penting justru paling sunyi. Anak-anak yang mengalami tekanan psikologis tidak punya saluran untuk bersuara. Mereka tidak punya akses ke konselor. Tidak punya teman bicara yang aman. Tidak punya ruang untuk mengatakan bahwa hidup terasa terlalu berat.
Jin, Pang, dan Cameron dalam integrated crisis mapping model menjelaskan bahwa setiap krisis membawa muatan emosi yang berbeda. Kasus bunuh diri anak memicu kesedihan mendalam, kemarahan pada ketidakadilan, dan kecemasan tentang masa depan. Pemerintah perlu membaca emosi publik ini dengan cermat. Respons yang hanya berisi data dan kebijakan tidak akan menyentuh kedalaman luka itu.
Pikirkan ulang gaya komunkasi selama ini. Kasus NTT mengungkap persoalan yang lebih fundamental dari sekadar koordinasi antarkementerian. Ini adalah kegagalan memahami bahwa perlindungan anak bukan soal anggaran besar atau program bergengsi. Perlindungan anak adalah soal kehadiran. Soal jaminan bahwa setiap anak, di mana pun ia berada, dengan atau tanpa dokumen, dengan atau tanpa nomor induk, adalah warga negara yang berhak dilindungi.
Negara harus segera mengubah bahasa komunikasinya menjadi bahasa kehadiran yang menenangkan. Bahasa yang mengatakan kepada setiap anak yang putus asa bahwa mereka tidak sendirian. Bahasa yang meyakinkan setiap orang tua yang ketakutan bahwa negara akan menjaga anak-anak mereka.
Kasus bunuh diri anak memang tidak memiliki pelaku tunggal. Tidak ada CEO yang harus diadili. Tidak ada perusahaan yang bisa diboikot. Elina R. Tachkova menjelaskan bahwa kemarahan publik hanya terpicu ketika ada yang secara jelas dipersepsikan bersalah secara moral. Dalam kasus ini, yang ada hanya kemiskinan struktural, birokasi yang gagal, dan ketidakpedulian kolektif.
Publik tidak tahu harus marah kepada siapa. Tanpa target kemarahan yang jelas, energi moral bisa menguap begitu saja. Tapi LaShonda Eaddy menjelaskan tentang crisis history: catatan kegagalan masa lalu akan membentuk persepsi publik. Semakin sering negara gagal merespons, publik semakin apatis. Itu malah lebih gawat.
Tragedi bunuh diri anak adalah vonis paling keras terhadap sistem yang gagal melindungi. Tidak ada program yang bisa mengembalikan nyawa yang hilang. Pemerintah harus memutus siklus itu dengan tindakan nyata yang konsisten, bukan sekadar belasungkawa yang kehilangan makna. (*)