TRIBUNNEWS.COM - Awal tahun 2026 di Indonesia terus diwarnai kasus kekerasan maut yang mengusik rasa aman publik.
Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat, ada lebih dari 4.000 penganiayaan sepanjang Januari 2026 yang dilaporkan ke kepolisian dari seluruh wilayah di Indonesia.
Fenomena pembunuhan berencana juga mencuat di berbagai daerah.
Kasus terbaru terjadi di Sumedang, Jawa Barat.
Tersangka yang bernama Adit Aryasyaputra nekat menghabisi temannya sendiri, Juanda (23) di Desa Girimukti, Sumedang Utara, Minggu (22/2/2026) pagi.
Pembunuhan berencana tertuang dalam KUHP Baru UU. No 1 Tahun 2023 Pasal 456 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, atau pidana mati.
Pasal ini merupakan pembaruan dari pasal 340 KUHP lama.
Awalnya, korban ditemukan meninggal dunia usai pamit transaksi handphone (HP) dengan metode cash on delivery (COD).
Namun, pada Minggu pagi, korban yang berprofesi sebagai wiraswasta ini ditemukan oleh saksi telah meninggal dunia di atas sepeda motor.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan tak sampai 1x24 jam, tersangka diringkus polisi.
Pelaku pembunuhannya sendiri adalah Adit, teman korban.
Baca juga: COD HP Berujung Maut, Pemuda di Sumedang Tewas Dibunuh Rekannya Sendiri, Dendam Jadi Alasan
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, ternyata tersangka telah mempersiapkan aksi pembunuhan ini secara terencana.
Mengutip TribunJabar.id, tersangka beraksi menghabisi nyawa korban seorang diri.
"Tersangka melakukan perencanaan pembunuhan seorang diri, sehingga semua rencana awal sampai akhir hasil sendiri, dan tersangka membunuh," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (23/2/2026).
Ia menuturkan, aksi pembunuhan ini telah disiapkan oleh tersangka dimulai dari menggadaikan mobil pribadi tersangka.
Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk membeli airsoft gun.
Tersangka lantas menyewa mobil lain untuk menjemput dan membawa korban ke lokasi kejadian.
Di tengah perjalanan, tersangka menembak korban dengan airsoft gun lalu menusuk korban dengan senjata tajam.
Pelaku lantas mengambil empat handphone milik korban, sementara korban ditinggal di lokasi kejadian.
Pelaku pun berhasil diamankan di Sumedang Kota saat menumpang angkutan umum.
“Pelaku kita amankan di Sumedang Kota saat menumpangi mobil angkutan umum. Ya dihadiahi timah panas, dia berusaha melarikan diri,” ujarnya.
Ditanya motif, Adit nekat menghabisi nyawa temannya sendiri karena dendam.
Pelaku menyimpan dendam karena korban disebut pernah menyinggung soal kehamilan istri pelaku yang kini berusia lima bulan.
Kasus kematian Juanda ini pun terdengar hingga ke Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Minggu malam, Dony melayat ke rumah duka di kawasan Cilipung, Kecamatan Sumedang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.
Baca juga: YLBHI Desak Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTsN di Maluku hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Kang Juanda,"
"Terlebih lagi saya sangat sedih dan bisa merasakan bagaimana perasaan keluarga yang ditinggalkan. Almarhum masih memiliki bayi yang baru berusia enam bulan," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia pun mengaku prihatin atas peristiwa ini dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya sangat prihatin atas peristiwa ini. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Sumedang,” tambahnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)