BANGKAPOS.COM -- Cara mudah mengecek status penerima KJP Plus Bulan Februari 2026.
Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Pastikan mengakses situs resmi guna menghindari informasi palsu atau tautan tidak valid.
Baca juga: Profil Piche Kota, Bintang Muda Indonesian Idol Terseret Kasus Hukum Berat di Tanah Kelahirannya
Setelah masuk ke halaman utama, cari menu pengecekan status penerima bantuan. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia sesuai data kependudukan yang terdaftar di sekolah dan Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, klik tombol “Cek” atau “Cari”. Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Februari 2026 atau tidak.
Jika terdaftar, akan muncul keterangan status aktif beserta informasi terkait tahap pencairan dana. Sebaliknya, apabila belum terdaftar atau status tidak aktif, orang tua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kelengkapan data dan proses verifikasi.
Selain melalui situs resmi, informasi KJP Plus juga dapat dipantau melalui pengumuman sekolah maupun akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pengecekan secara berkala disarankan, terutama menjelang jadwal pencairan, agar bantuan pendidikan dapat diterima tepat waktu.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Kompas.com)