WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melontarkan pernyataan tegas terkait menjamurnya jaringan ritel modern di Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 12 November 2025, Yandri menyatakan bahwa ekspansi minimarket seperti Alfamart dan Indomaret seharusnya dihentikan apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berjalan optimal.
Menurut Yandri, keberpihakan pemerintah harus jelas pada masyarakat desa.
Ia menilai, kehadiran ritel modern yang semakin meluas hingga ke pelosok berpotensi menjadi ancaman serius bagi penguatan ekonomi desa yang tengah dirancang melalui Kopdes Merah Putih.
“Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop,” ujar Yandri dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, pembangunan koperasi desa tidak akan efektif apabila di saat bersamaan jaringan ritel besar terus berekspansi tanpa kendali. Dalam pandangannya, skala bisnis yang timpang membuat persaingan menjadi tidak seimbang.
“Buat apa kita membangun Kopdes, tapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela? Itu artinya tidak apple to apple sebenarnya. Kalau mereka sudah sangat besar, sangat monopoli selama ini, tentu akan menjadi ancaman bagi Kopdes,” tuturnya.
Data yang disampaikan Yandri menyebutkan, jumlah gerai dua ritel modern tersebut telah menembus lebih dari 20.000 unit secara nasional.
Menurutnya, angka itu mencerminkan dominasi yang sudah sangat kuat di pasar ritel, termasuk di wilayah pedesaan.
Ia bahkan menilai kekayaan dan ekspansi jaringan tersebut telah melampaui batas kewajaran dalam konteks pemerataan ekonomi.
“Saya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ. Sudah 20.000 lebih Alfamart dan Indomaret. Dan luar biasa merajalelanya, dia lagi, dia lagi, dia lagi. Kekayaannya sudah terlalu menurut saya untuk Republik ini,” sambungnya.
Pernyataan tersebut memantik respons dari Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi desa, baik melalui Kopdes Merah Putih maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, ia mengingatkan bahwa langkah pembatasan ritel modern memerlukan perencanaan matang.
“Sekarang kita tunggu, Pak, mau BUMDes kek, mau Kopdes kek, yang penting itu untuk masyarakat desa. Bukan untuk yang lain. Dominasi lah desa itu dengan Kopdes, kita dukung. Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung sepenuhnya Pak Menteri,” kata Lasarus.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya penyusunan peta jalan atau roadmap yang jelas apabila pemerintah hendak menghentikan dominasi minimarket.
Menurutnya, langkah tersebut tidak sederhana, mengingat para pelaku usaha besar tentu telah memiliki strategi bisnis jangka panjang.
“Jadi, saya berharap Pak Menteri harus ada roadmap juga, Pak, untuk menghentikan Indomaret dan Alfamart ini, seperti apa nanti pemerintah mengambil ini,” ujarnya.
Wacana pembatasan ritel modern sejatinya bukan isu baru.
Sejumlah daerah pernah menerapkan moratorium izin minimarket guna melindungi pasar tradisional dan pelaku usaha kecil. Namun, implementasinya kerap berbenturan dengan regulasi investasi, perizinan usaha, serta komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang kondusif.
Di sisi lain, penguatan koperasi desa memang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan antara kota dan desa.
Kopdes Merah Putih digagas sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, dengan harapan mampu memperpendek rantai distribusi, meningkatkan daya tawar petani dan pelaku UMKM desa, serta menjaga sirkulasi uang tetap berputar di wilayah setempat.
Namun tantangan yang dihadapi tidak ringan. Selain persoalan permodalan dan manajemen, koperasi desa juga harus bersaing dengan jaringan ritel modern yang memiliki sistem distribusi efisien, teknologi informasi terintegrasi, serta kekuatan modal besar.