TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal cuti bersama Lebaran 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat.
Mengetahui jadwal libur Lebaran 2026 sejak awal membantu masyarakat menyiapkan mudik, memesan tiket, hingga merencanakan aktivitas keluarga.
Apalagi, susunan tanggal merah Maret 2026 menunjukkan peluang libur panjang yang cukup ideal.
Dengan jadwal resmi cuti bersama Lebaran 2026, perencanaan mudik dan liburan bisa dilakukan lebih tenang dan terarah.
Penetapan libur Lebaran 2026, termasuk cuti bersama telah resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penetapan ini menjadi acuan kalender nasional, mulai dari tanggal merah Idul Fitri, cuti bersama, hingga peluang libur panjang yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Lalu, kapan saja tanggal merah Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2026?
Baca juga: Kabar Baik bagi ASN: Prabowo Teken Keppres Baru soal Cuti Bersama bagi ASN
Baca juga: Pemprov Riau Buka Posko Pengaduan, THR Wajib Cair Paling Lambat 8 Maret
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada:
Kedua hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional.
Sementara itu, jadwal cuti bersama Lebaran 2026 adalah:
Dengan susunan ini, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga beberapa hari berturut-turut.
Menariknya, jadwal Idul Fitri berdekatan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, serta cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Selain libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga memberi fleksibilitas kerja bagi ASN melalui skema Work From Anywhere (WFA).
Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, ASN diperbolehkan bekerja fleksibel pada 16 dan 17 Maret 2026 (sebelum Nyepi) 25, 26, dan 27 Maret 2026 (setelah Idul Fitri).
Perusahaan swasta diimbau menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel, meski pelaksanaannya tetap tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
( Tribunpekanbaru.com)