2 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap Lagi, 5 Masih Diburu
Daniel Tri Hardanto February 24, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polres Way Kanan Lampung, Senin (23/2/2026) malam.

Keduanya berinisial RS dan S.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan RS ditangkap di Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. 

Sedangkan S diciduk di Bukit Kemuning, Lampung Utara. 

Sebelumnya, tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan berhasil menangkap satu tahanan yang melarikan diri dari rutan Mapolres Way Kanan.

Tahanan tersebut berinisial HE (37), seorang tersangka kasus narkoba.

HE diamankan bersama seorang penjaga kantin yang diduga turut membantu pelarian para tahanan tersebut.

HE diamankan di kawasan Kilometer 14, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto mengatakan, berdasarkan laporan warga yang melihat seorang pria keluar dari semak-semak perkebunan karet dan meminta minum, petugas langsung melakukan penyisiran.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan pengejaran ke area perkebunan sawit dan karet. Kami akhirnya menemukan HE yang sedang bersembunyi di semak belukar," ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo berhasil mengamankan HE.

HE kini telah dibawa kembali ke Mapolres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Diketahui, sebanyak delapan tahanan kabur dari Mapolres Way Kanan, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Mereka adalah KRS, NV, JN, RI, DR, RAH, SRL, dan H.

Dengan ditangkapnya tiga tahanan, kini polisi masih memburu lima tahanan lainnya. 

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.