TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kepolisian Resor Ciamis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam kasus meninggalnya seorang lansia bernama Unang (65) di Kampung Ciwahangan, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Selasa (24/2/2026) sore.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Ciwahangan, Desa Baregbeg, ada warga yang meninggal dunia di rumahnya,” ujar AKP Carsono saat ditemui di depan ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ciamis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan dilakukan bersama tim identifikasi (Inafis) serta personel dari Polsek dan Polres.
“Kami melakukan cek TKP bersama tim identifikasi dan satuan fungsi dari Polsek maupun Polres. Secara umum, di lokasi tidak ditemukan adanya barang-barang yang hilang ataupun tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Baregbeg Ciamis, Keluarga Tolak Autopsi
Setelah olah TKP, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi berkoordinasi dengan dokter di RSUD Kabupaten Ciamis guna memastikan penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dokter menyampaikan bahwa kondisi jenazah sudah dalam tahap pembusukan dan diduga korban telah meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan.
“Berdasarkan keterangan sementara dari dokter, jenazah diperkirakan sudah meninggal lebih dari dua hari,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, polisi juga meminta keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah tetangga korban.
Dari hasil interogasi kepada pihak keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
“Kami juga melakukan pendalaman terhadap keluarga maupun tetangga. Informasi yang kami dapatkan, korban tinggal sendirian,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit sesak napas serta asam urat.
Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat faktor kesehatan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menunggu hasil pemeriksaan fisik luar dari tim identifikasi untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana.
“Kalau nanti ditemukan fakta adanya tanda-tanda kekerasan ataupun tindak pidana, tentu akan kami lakukan autopsi. Namun sejauh ini belum ada indikasi ke arah sana,” tegas Carsono.
Pihak keluarga sendiri menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Setelah proses pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan unsur mencurigakan, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(*)