793 Laporan Aduan di Ombudsman, Terbanyak Berasal dari Pemerintah Kabupaten, Kota dan Provinsi 
Fandi Wattimena February 24, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 793 laporan aduan diterima Ombudsman RI Perwakilan Maluku dari masyarakat sepanjang tahun 2025. 

Aduan ini berdasarkan tiga klasifikasi yaitu laporan sederhana, sedang dan sulit.

Laporan didominasi dengan administrasi kependudukan, Program Keluarga Harapan dan BPJS. 

Data ini berdasarkan klasifikasi instansi, tertinggi dari Pemerintah Kabupaten, Kota dan Provinsi sebanyak 557 laporan. 

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan aduan terbanyak di Provinsi Maluku terhitung 522 laporan. 

Sedangkan laporan dengan sedikit dari Kabupaten Kota Tual hanya 1 aduan. 

Baca juga: Jalan Lingkar Pulau Wokam Rp. 36,7 M di Aru, Bupati Aktif Akan Dimintai Keterangan Jika Terbukti

Baca juga: Komisi I DPRD Warning Pemkab SBT: Penempatan PPPK Paruh Waktu Harus Sesuai Kebutuhan

Selanjutnya untuk Kabupaten Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Buru dan Kepulauan Aru, tidak ada laporan. 

Instansi kejaksaan mendapatkan aduan yang tersedikit dengan hanya 1 laporan. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet mengatakan peningkatan jumlah laporan menandakan kepercayaan masyarakat kepada ombudsman sangat tinggi. 

Hal ini karena berbagai aduan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Ombudsman. 

"Sampai saat ini, kami ombudsman perwakilan Provinsi Maluku mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dilaporkan pada kami," ujarnya kepada TribunAmbon.com, di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026). 

Dikatakannya, Ombudsman perwakilan Maluku mendapatkan aduan terbayak di seluruh Indonesia berdasarkan target dari Bappenas RI tahun 2025. 

Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Ombudsman sangat tinggi. 

Aduan tertinggi berasal dari instansi pemerintahan, Hasan berharap adanya peningkatan pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakannya secara langsung. 

Dirinya juga berharap masyarakat dapat melaporkan seluruh pelayan tidak nyaman  dari instansi pemerintah kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.