TRIBUNBATAM.id, CIPINANG - Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut penyelidikan intensif. Pelaku disebut-sebut mengaku sebagai aparat saat insiden terjadi.
Kasus ini kini ditangani jajaran Polres Jakarta Timur bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga turun tangan untuk memastikan kebenaran identitas pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut.
“Polres Jaktim dan Ditreskrimum PMJ sedang mendalami kejadian tersebut dan orang yang mengaku aparat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan pihaknya ikut melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku benar anggota aparat atau hanya mengaku-ngaku.
“Masih kami dalami dengan Reskrim Polrestro Jaktim terhadap pelaku pemukulan dimaksud,” katanya.
Baca juga: Sosok Bripda Pirman Tersangka Penganiayaan Bripda DP hingga Tewas, Senior 2 Tingkat Korban
Peristiwa itu terjadi di SPBU 3413901 Cipinang pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan sempat viral di media sosial.
Insiden bermula ketika pelaku hendak mengisi BBM bersubsidi. Setelah barcode dipindai, data kendaraan yang muncul tidak sesuai dengan mobil yang digunakan. Petugas SPBU pun menolak melakukan pengisian.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung dugaan penganiayaan.
Tiga pegawai yang menjadi korban yakni Ahmad Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin.
Khoirul Anam ditampar di bagian pipi. Lukmanul Hakim mengalami pukulan di rahang kanan. Sementara Abud Mahmudin dipukul di bawah mata dan pipi hingga menyebabkan giginya copot.
Pihak SPBU segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung. Tak lama setelah kejadian, Propam juga disebut mendatangi lokasi.
Insiden ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja SPBU yang setiap hari bertugas melayani masyarakat, termasuk dalam pengawasan distribusi BBM subsidi yang kerap sensitif.
Para korban berharap ada jaminan keamanan agar dapat kembali bekerja tanpa rasa takut.
Penyelidikan kini difokuskan pada pengungkapan identitas pelaku dan penegakan hukum atas dugaan kekerasan tersebut.