Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Anggota DPD RI, H Sudirman alias Haji Uma mengatakan persoalan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Tenggara perlu penanganan secara serius dan khusus.
Selama ini, ODGJ di Aceh Tenggara terkesan adanya pembiaran.
Baru-baru ini ODGJ diduga membakar rumahnya hingga berdampak terhadap rumah warga lainnya.
Tujuh unit rumah terbakar di Desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel yang terjadi pada Senin (23/2/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
"Saya di Aceh Tenggara, ada melihat beberapa orang yang diduga ODGJ berkeliaran di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam tak jauh dari penginapan.
Keberadaan ODGJ ini, pihak Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Dinas Sosial Aceh Tenggara perlu berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
Sebenarnya penanganan ODGJ tidaklah sulit dan perlu keseriusan Pemerintah untuk mendata seluruh ODGJ yang ada di pedesaan," kata H Uma kepada TribunGayo.com, Selasa (24/2/2026).
Menurut Haji Uma, ODGJ yang ada di Aceh Tenggara ini harus segara dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk diobati.
Karena, bukan saja yang sehat perlu berobat. Akan tetapi yang diduga mengalami ODGJ perlu berobat rutin dan ini digratiskan dalam BPJS kesehatan.
Jadi, lanjut H Uma sangat perlu kolerasi aparatur Desa dengan Pemkab Aceh Tenggara untuk melaporkan ODGJ yang berdomisili di desa baik pria maupun wanita muda dan lanjut usia. (*)
Baca juga: Tinjau Korban Kebakaran di Lawe Hijo Aceh Tenggara, Haji Uma Janji akan Koordinasi dengan Kemensos
Baca juga: ODGJ Diduga Bakar Rumahnya, Meluas hingga Ludeskan 7 Rumah di Aceh Tenggara
Baca juga: SMPN 1 Kutacane dan SMPN 1 Badar Aceh Tenggara Gelar Dinul Islam Ramadan