Mendikti Beri Peringatan untuk Tyas dan Alumni LPDP yang Lupa Daratan: Beasiswa Adalah Amanah Rakyat
jonisetiawan February 25, 2026 06:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa beasiswa negara merupakan amanah publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan Brian menanggapi polemik yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), terkait ungkapan viral “cukup saya WNI, anak jangan”.

Menurut Brian, dana beasiswa yang dikelola negara berasal dari rakyat dan ditujukan untuk melahirkan talenta unggul yang kelak kembali membangun bangsa.

"Beasiswa negara adalah amanah publik. Dana yang dikelola berasal dari rakyat dan ditujukan untuk melahirkan talenta unggul yang setelah kembali," kata Brian, kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Tak Cuma Tyas, Dirut LPDP Temukan 44 Orang Nggak Mau Pulang ke Indonesia, 8 Orang Sudah Kena Sanksi

Peran Alumni dalam Membangun Daya Saing Bangsa

Brian menekankan bahwa dengan bekal keilmuan dan wawasan yang diperoleh melalui beasiswa, para penerima seharusnya hadir membawa solusi, terobosan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

Penerima beasiswa, kata dia, diharapkan mampu memperkuat daya saing bangsa di berbagai sektor strategis.

Ia juga mengingatkan agar polemik yang muncul tidak mengaburkan fakta bahwa banyak alumni LPDP telah menunjukkan kontribusi konkret bagi negara.

"Kita juga perlu melihat secara utuh. Sangat banyak alumni LPDP yang hari ini berkontribusi nyata, baik di kampus, di pemerintahan, BUMN, sektor swasta, maupun di berbagai bidang strategis lainnya," tutur dia.

PENERIMA LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, influencer penerima LPDP dihujat gegara pamer anaknya tak lagi jadi WNI, minta maaf, BRIN tanggapi
PENERIMA LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, influencer penerima LPDP dihujat gegara pamer anaknya tak lagi jadi WNI, minta maaf, BRIN tanggapi (Instagram/@sasetyaningtyas)

Bukti LPDP sebagai Investasi Jangka Panjang

Menurut Brian, kontribusi para alumni LPDP di berbagai sektor menjadi bukti bahwa skema beasiswa ini berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat besar bagi bangsa.

Program LPDP dinilainya sebagai investasi jangka panjang negara dalam mencetak sumber daya manusia unggul.

"LPDP adalah investasi jangka panjang bangsa melahirkan SDM Unggul di Indonesia," tutur dia.

Karena itu, ia berharap para alumni LPDP tidak hanya membawa pulang keilmuan dan pengalaman global, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati.

Baca juga: Tyas dan Suami Terancam! DPR Dukung Langkah Purbaya Tutup Pintu Rezeki Alumnus LPDP yang Berkhianat

Integritas dan Transparansi Jadi Syarat Utama

Brian menegaskan bahwa kapasitas akademik saja tidak cukup. Integritas, komitmen, serta kepatuhan terhadap aturan merupakan prasyarat utama bagi setiap penerima beasiswa negara. Jika terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan alumni LPDP, ia meminta agar penanganannya dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Selain kapasitas keilmuan yang tinggi, integritas, komitmen, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat utama. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan akuntabel," ujar dia.

Awal Kegaduhan di Ruang Publik

Topik beasiswa LPDP kembali menjadi perbincangan luas setelah unggahan Dwi Sasetyaningtyas (DS) di media sosial menuai sorotan warganet.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, DS tampak mengekspresikan kebahagiaan karena anaknya resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam pernyataannya, DS menyebut cukup dirinya saja yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sementara anaknya tidak. Ia juga menilai bahwa paspor Inggris lebih kuat dibandingkan paspor Indonesia dan perlu diperjuangkan bagi anaknya.

Baca juga: Penyesalan Terlambat: Purbaya Tetap Blacklist Permanen Meski Tyas Alumnus LPDP Sudah Minta Maaf

Polemik Membesar dan Evaluasi Kewajiban Alumni

Unggahan tersebut memicu reaksi pro dan kontra, terutama setelah diketahui bahwa DS dan suaminya, Arya Pamungkas (AP), menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan pembiayaan LPDP.

Polemik kian membesar ketika LPDP menyatakan bahwa AP diduga belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Sementara itu, meskipun DS telah dinyatakan menyelesaikan kewajibannya sebagai awardee, tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan LPDP kepada para penerima beasiswa.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.