Dianggap Mengganggu Warga, Proyek Lapangan Padel di Kebayoran Lama Dipolisikan
Wahyu Septiana February 25, 2026 09:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pembangunan lapangan Padel di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi.

Proyek tersebut dianggap mengganggu aktivitas dan ketentraman warga sekitar.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Asep Ubaidilah, kuasa hukum dari warga berinisial AAB yang merasa terganggu dengan keberadaan proyek lapangan padel itu.

Laporan Asep teregistrasi dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

Dalam laporannya, Asep menyebut pembangunan lapangan Padel itu telah berlangsung sejak 25 Desember 2025.

Pekerjaan konstruksi lapangan padel disebut dilakukan sampai tengah malam.

Pihak pelapor sebelumnya telah bersurat kepada lurah setempat.

Mediasi antara pelapor dan pihak konraktor juga sudah dilakukan.

Namun, proyek pembangunan lapangan padel itu disebut masih berjalan hingga saat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, laporan itu kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Benar, laporan sudah diterima. Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut," kata Budi, Rabu (25/2/2026).

Berita Terkait

Baca juga: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Pramono Anung Ancam Tutup Massal

Baca juga: Star Padel Pulomas Dikeluhkan Warga, Wali Kota Jaktim Bicara Pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung

Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Bakal Cabut Gugatan Banding di PTUN Soal Izin Lapangan Padel 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.