TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Resah dengan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI), warga Desa Muara Cuban, Kabupaten Batang Asai, Sarolangun melakukan blokir jalan, pada Senin (23/2/2026)
Lokasi pemblokiran ditengarai jadi lokasi bongkar muat aktifitas PETI.
Warga desa menuntut penghentian aktifitas tambang emas ilegal itu.
Dalam karton yang dibawanya, warga menulis “Maaf, aktivitas tambang emas ilegal harus ditutup karena jalan rusak parah” dan “Desa kami desa wisata, bukan desa PETI”.
Warga juga memasang kawat berduri di akses masuk alat berat yang digunakna untuk tambang emas ilegal.
Pemilik tambang disebut-sebut sempat menolak aksi penutupan aksi jalan ini, sehingga sempat terjadi ketegangan antara warga dnegan pemilik tambang.
Baca juga: Anatomi Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci, Eks Kadis dan Bos Perusahaan Dituntut
Baca juga: Emak-emak di Bungo Ngamuk, Beli Pertamax Rp150 Ribu Cuma Dapat 9 Liter
Sebelumnya, terjadi dua kali longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Insiden pertama terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 8 orang jadi korban.
Insiden pertama ini terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung , Kecamatan Limun.
Insiden kedua terjadi pada Minggu (15/2/2026) di KM 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII.
4 pekerja tambang emas ilegal dilaporkan tewas tertimbun longsor. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Anatomi Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci, Eks Kadis dan Bos Perusahaan Dituntut
Baca juga: Emak-emak di Bungo Ngamuk, Beli Pertamax Rp150 Ribu Cuma Dapat 9 Liter