TRIBUNPALU.COM - Kondisi Nikita Mirzani di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, diungkap kuasa hukumnya, Usman Lawara.
Usman Lawara mengatakan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan stabil dan tetap menjalankan ibadah puasa Ramadani.
“Kondisi alhamdulillah sehat, sehat. Tidak ada yang sakit, enggak juga sih, sehat,” ujar Usman ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa rutinitas kliennya berjalan normal sebagaimana warga binaan pada umumnya di dalam lapas.
“Enggak nanya saya. Ya paling kegiatannya makan, tidur kali ya,” ucapnya.
Namun, di balik kondisi fisiknya yang tampak bugar, kesehatan Nikita masih sering terganggu.
Baca juga: Alfres Tonggiroh Pastikan DPRD Parigi Moutong Kawal Terkait Pembayaran Hak 51 Guru
Sang pengacara mengakui bahwa kliennya tersebut masih sering mengalami gangguan sakit gigi yang sudah lama diderita.
“Yang terakhir itu adalah sakit gigi. Nah, sampai sekarang sih masih kambuh, kadang sakit gitu, kadang muncul sakitnya,” jelas Usman.
Namun demikian, Usman kembali menegaskan bahwa kondisi Nikita Mirzani secara keseluruhan tetap terpantau baik selama berada di dalam lapas.
“Alhamdulillah sehat beliau, sehat,” pungkasnya.
Kondisi fisik dan mental Nikita Mirzani disebut tetap stabil seperti sebelumnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengungkapkan tidak ada perubahan signifikan pada kliennya selama menjalani masa tahanan, termasuk saat memasuki Ramadan.
“Standar aja sih sebenarnya. Dia seperti kemarin itu, kalau teman-teman media kan lihat bagaimana kondisi badannya dia, tidak gemuk tidak kurus. Nah, sampai hari ini masih begitu juga,” kata Usman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Resep Nastar Klasik untuk Sajian Lebaran 2026 yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Menurut Usman, secara fisik Nikita Mirzani tampak sama seperti terakhir kali dilihat publik dalam sidang.
Tak ada perubahan mencolok dari fisik ibu tiga anak itu baik menjadi lebih kurus maupun lebih gemuk selama menjalani Ramadan di dalam lapas.
Nikita Mirzani resmi dipenjara terkait kasus laporan pengusaha kecantikan Reza Gladys pada 28 Oktober 2025.
Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik.
Ia tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan tambahan Jaksa Penuntut Umum .
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar yang dilaporkan Reza Gladys. Perseteruan kemudian berkembang menjadi gugatan perdata dan tuntutan balik dari pihak Nikita, yang menilai ada wanprestasi dalam kerja sama bisnis mereka.(*)
Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel