Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Turun 14 Persen, Bea Keluar Anjlok 41 Persen
M Zulkodri February 25, 2026 12:40 PM

 

BANGKAPOSCOM--Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mengawali tahun 2026 dengan catatan kurang menggembirakan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga akhir Januari 2026, realisasi penerimaan baru mencapai Rp 22,6 triliun, turun 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 26,3 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada pos cukai yang terealisasi Rp 17,5 triliun atau 7,2 persen dari target APBN.

Secara tahunan, angka tersebut menyusut 12,4 persen. Pelemahan produksi rokok pada Desember 2025 menjadi salah satu pemicu turunnya setoran pada awal tahun ini.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai tekanan pada penerimaan cukai, khususnya dari rokok, masih akan berlanjut sepanjang 2026.

Menurutnya, daya beli masyarakat yang melemah serta fenomena downtrading peralihan konsumsi ke rokok dengan tarif cukai lebih rendah membuat kenaikan tarif tidak sepenuhnya tercermin dalam penerimaan negara.

“Sebagian pabrikan juga memanfaatkan celah dengan memproduksi lebih banyak rokok pada golongan tarif lebih rendah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia mendorong pemerintah lebih agresif dalam mengejar kepatuhan cukai, termasuk memperketat pengawasan terhadap praktik produksi di layer tarif bawah.

Edukasi kepada konsumen dinilai penting, namun pengawasan industri juga harus diperkuat agar kebijakan fiskal berjalan efektif.

Tekanan lebih dalam terlihat pada pos bea keluar.

Realisasinya hanya Rp 1,4 triliun atau 3,4 persen dari target APBN, anjlok 41,6 persen dibandingkan Januari 2025. 

Koreksi tajam ini dipicu turunnya harga crude palm oil (CPO), komoditas utama penyumbang bea keluar.

Ketergantungan terhadap harga komoditas global kembali menjadi risiko besar bagi penerimaan negara.

Sementara itu, bea masuk tercatat Rp 3,7 triliun atau 7,4 persen dari target, turun 4,4 persen secara tahunan.

Penurunan dipengaruhi meningkatnya impor dengan tarif most favoured nation (MFN) nol persen, optimalisasi fasilitas perjanjian perdagangan bebas (FTA), serta restitusi.

Meski menekan penerimaan, kondisi ini merupakan konsekuensi dari komitmen integrasi perdagangan internasional.

Bhima menilai ruang ekspansi penerimaan dari sektor perdagangan luar negeri relatif terbatas dalam jangka pendek, mengingat tren harga dan volume komoditas global yang masih lesu.

Untuk menjaga kinerja fiskal, ia menyarankan pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi praktik underinvoicing dan missreporting dalam aktivitas ekspor-impor.

Menurutnya, potensi penerimaan masih cukup besar, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA), apabila kepatuhan ditingkatkan secara konsisten.

“Potensinya masih besar untuk kepatuhan di sektor SDA. Kuncinya penegakan aturan yang konsisten dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Dengan tekanan pada cukai rokok dan bea keluar akibat lesunya harga komoditas, optimalisasi pengawasan dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci menjaga penerimaan negara di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas pada awal 2026.

Sumber: Kontan.co.id/Kompas.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.