Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BWS Babel, Lima Terdakwa Diperiksa
Ardhina Trisila Sakti February 25, 2026 12:40 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengadilan Negeri Pangkalpinang kembali menggelar sidang terhadap lima orang terdakwa, kasus dugaan korupssi berupa rekayasa pertanggungjawaban anggaran kegiatan pemeliharaan rutin Sumber Daya Air Bangka Belitung (Babel), Rabu (25/2/2026).

Sidang digelar di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dengan agenda pemeriksaan kelima terdakwa yang dilakukan secara bersamaan dan berurutan.

Majelis hakim menanyakkan kondisi kesehatan para terdakwa, sebelum menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Bagaimana terdakwa sehat semua, kita sidang hari ini agenda pemeriksaan terdakwa ya," kata majelis hakim yang memimipin jalannya sidang Dewi Sulistiarini.

"Sehat Yang Mulia," jawab para terdakwa secara serentak.

"Penuntut umum, pemeriksaannya seperti apa? Mau barengan atau satu per satu? tanya majelis hakim kepada penuntut umum.

"Izin Yang Mulia, serentak dan berurutan pemeriksaan terhadap kelima terdakwa," jawab JPU.

"Tim penasihat hukum, apakah keberatan pemeriksaan dilakukan secara serentak? tanya kembali majelis hakim kepada para penasihat hukum terdakwa.

"Tidak Yang Mulia," jawab penasihat hukum.

Dari pantauan Bangkapos.com di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, pemeriksaan terhadap terdakwa masih berlangsung dimulai dari terdakwa Rudy Susilo, selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel, yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran periode 12 Juni 2023 sampai 31 Oktober 2025.

Terdakwa Kalbadri, selaku Kasatker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada BWS Babel, pengguna anggaran periode 27 Mei 2022 sampai 12 Juni 2023.

Terdakwa Onang Adiluhung selaku PPK mandiri OP SDA I wilayah Bangka Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada BWS Babel tahun 2023-2024.

Terdakwa Mohamad Setiadi Akbar, selaku PPK Mandiri OP II SDA wilayah Belitung Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada BWS Babel tahun 2023-2024.

Terdakwa Susi Hariany, selaku Kepala BWS Babel periode 3 Januari 2024 sampai dengan 28 Juli 2025.

Kelima terdakwa ini tersandung kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan rutin Sumber Daya Air pada BWS SDA Kementerian PUPR Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Provinsi Babel tahun 2023-2024 sebesar Rp30.493.393.000.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.