Orang Tua di Sleman Soroti Menu MBG Kering Ramadan: Gizi Dinilai Kurang, Harga Ditaksir Rp7 Ribuan
Yoseph Hary W February 25, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah Kabupaten Sleman menjadi sorotan. Orang tua siswa menyoroti program ini karena paket menu kering di bulan Ramadhan hanya berisi Buah Jambu, Telur Ayam, Puding dan Roti yang dinilai kurang nutrisi untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sedang berpuasa. 

Orang tua siswa SMP di wilayah Moyudan, Sleman, H. Sutadi mengatakan pihaknya menerima paket MBG hanya berisi telur ayam, jambu, puding dan roti pada pelaksanaan MBG Rabu (25/2) ini.

Seharga Rp7 ribuan

Ia mencoba mengalkulasikan paket tersebut dengan harga eceran, di mana harga telur ayam Rp 1.900/ butir, buah jambu Rp 2.000-2.500/biji, puding Rp 1.000 sedangkan roti Rp 2.000/bungkus. Jika ditotal hanya berkisar Rp 7.000-7.500 per paket. 

"Apakah ini sesuai dengan manajemen dari BGN atau bagaimana," ujar dia, mempertanyakan. 

Sutadi juga mempunyai anak yang sekarang bersekolah tingkat SMA. Menurut dia, MBG tingkat SMA juga tidak lebih baik. Ia menunjukkan foto paket MBG kering yang diterima dari sekolah SMA anaknya.

Paket tersebut berisi 4 item, yaitu kacang kapri, 5 buah kelengkeng, roti dan abon yang dikemas ukuran kecil. Ia menaksir harga paket tersebut juga sekira Rp 6-7 ribu rupiah. 

Tim kabupaten akan cek

Kepala Disdik Kabupaten Sleman Mustadi saat dikonfirmasi mengatakan soal menu MBG kering yang dibagikan selama Ramadan, pihak sekolah sebenarnya hanya menerima bahan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Adapun terkait keluhan menu kering ini, pihaknya mengaku akan melaporkannya ke Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Percepatan Program MBG Pemkab Sleman agar bisa ditindaklanjuti. Apakah menu tersebut ideal atau tidak. 

"Tim (Satgas MBG) Kabupaten nanti yang akan mengkaji dari aspek yang ada", katanya. 

BGN DIY evaluasi

Menanggapi masukan masyarakat terkait menu kering MBG, Kepala BGN DIY Gagat Widiyatmoko memandang hal tersebut sebagai perhatian publik yang sangat wajar dan menjadi bahan evaluasi. Ia menyampaikan bahwa skema menu kering MBG digunakan pada kondisi tertentu misalnya penyesuaian operasional di bulan Ramadhan atau situasi teknis distribusi. 

Akan tetapi dengan tetap mengacu pada prinsip utama MBG, yaitu keamanan pangan, kecukupan gizi, dan kelayakan konsumsi serta mengoptimalkan serapan kepada produksi UMKM Lokal sekitar. 

Bukan pabrikan atau bentuk makanan Ultra Proccessed Food atau produk makanan industri yang telah melewati banyak pengolahan yang oleh masyarakat sering dibandingkan keduanya. Sebab brand, rasa, dan kemasan makanan UPF yang lebih familiar di masyarakat luas.

"Tentu kami tidak menutup mata bahwa terdapat laporan dari masyarakat, khususnya melalui media sosial, mengenai menu-menu yang dinilai tidak sesuai dengan nilai keekonomian maupun standar AKG (Angka Kecukupan Gizi). Atas hal tersebut kami telah melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan, melaporkannya kepada BGN pusat," kata dia. 

7 SPPG telah diperingatkan

Gagat mengaku pihaknya terus mengevaluasi agar kualitas menu, termasuk menu kering, semakin baik dan dapat diterima masyarakat. Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kontrol publik terhadap program ini sehingga fungsi check and balances bisa berlangsung dengan baik demi ketercapaian manfaat dari program unggulan tersebut. Terhadap SPPG yang dalam evaluasi, tidak memenuhi ketentuan, diberikan tindakan sesuai regulasi sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan standar.

"Sejauh ini ada 7 (SPPG yang diberi tindakan) dan untuk lainnya masih dalam proses klarifikasi untuk ditentukan tindak lanjutnya. (Tindakannya berupa) surat Peringatan 1, yang bila terakumulasi maksimal dapat diberikan sanksi suspend permanen," jelas dia. 

Pengawasan Berlapis, Menu Tidak Boleh Asal

Menurut Gagat, BGN melakukan pengawasan berlapis kepada SPPG dalam pelaksanaan MBG. Antara lain pemberian menu disusun berdasarkan siklus dan diverifikasi oleh Ahli Gizi agar tetap memenuhi kebutuhan energi dan protein sasaran anak. Dalam prosesnya terdapat standar komposisi, kualitas bahan, serta ketentuan kemasan dan masa simpan.

BGN juga melakukan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Korwil/Kapokcam secara berkala di lapangan. Setiap temuan atau keluhan wajib ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan layanan.

"Jadi meskipun berbentuk menu kering, tetap harus memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan tidak boleh disusun secara asal," kata dia. 

Terkait nilai harga per porsi, Gagat menjelaskan bahwa dalam program MBG anggaran tidak dihitung hanya dari harga makanan yang terlihat, tetapi terdiri dari beberapa komponen. Antara lain bahan baku, yang bagi kelompok penerima manfaat usia anak Balita, PAUD/TK/RA, SD/MI kelas 1-3 menggunakan acuan dasar sebesar Rp.8.000/orang. Sedangkan usia SD/MI kelas 4-6, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, SLB, Santri, ibu hamil, ibu menyusui menggunakan acuan dasar Rp10.000/porsi besar yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi.

Operasional dipatok kurang lebih Rp3.000. Harga ini untuk kebutuhan listrik, air, gas, internet, bensin, insentif Person In Charge (PIC) penerima manfaat, dan kader tenaga SDM, APD, biaya BPJS, ATK dan lain lain. Ada juga komponen Insentif sebesar Rp 6 juta per hari dengan tuntutan bahwa sarana prasarana harus selalu memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BGN, di mana biaya maintenance sarana prasarana dikenakan pada mitra dan yayasan. 

"Sehingga bila ada kerusakan menjadi tanggungjawab pemilik aset. Jadi perhitungan MBG adalah total layanan pemenuhan gizi, bukan sekadar nilai bahan makanan yang tampak secara fisik," jelas dia.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.