Kebutuhan Tukar Uang Lebaran 2026 di Sekarkijang Capai Rp 1,9 Triliun
Haorrahman February 25, 2026 08:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi -  Kebutuhan penukaran uang menjelang Lebaran 2026 di wilayah Sekarkijang diproyeksikan mencapai Rp1,9 triliun. Wilayah Sekarkijang mencakup enam kabupaten di timur Pulau Jawa, yakni Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang.

Kepala Bank Indonesia (BI) Jember, Iqbal Reza Nugraha, menjelaskan  kebutuhan uang pada periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini meningkat dibanding tahun lalu.

“Secara total, kebutuhan uang di wilayah ini, baik untuk penukaran maupun kebutuhan transaksi tunai melalui ATM dan perbankan, mencapai sekitar Rp1,9 triliun,” ujar Iqbal saat mengikuti pemantauan bahan kebutuhan pokok di Banyuwangi, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, angka tersebut naik sekitar 1 persen dibandingkan kebutuhan pada Lebaran 2025.

Baca juga: Tiga Perempuan Laporkan Penipuan Jasa Penukaran Uang Baru ke Polres Tulungagung

Tahap Dua Sudah Penuh

Saat ini, layanan penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar telah memasuki tahap kedua. Periode tahap dua berlangsung mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.

Menurut Iqbal, hingga pertengahan periode tersebut, frekuensi penukaran tercatat sebanyak 91 kali di seluruh wilayah kerja BI Jember.

“Dan hingga kemarin, kuota sudah terpenuhi seluruhnya,” katanya.

Kuota yang terpenuhi berarti masyarakat yang telah memperoleh tiket penukaran dipastikan mendapatkan layanan, baik melalui kas keliling BI maupun kantor perbankan yang ditunjuk.

Baca juga: Viral Video Wildan Penjual Uang Baru di Pasuruan, Begini Tanggapan Bank Indonesia Malang

Lewat Aplikasi Pintar BI

Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses laman pintar.bi.go.id.
  2. Masuk ke halaman utama dan tunggu antrean di waiting room jika sistem sedang padat.
  3. Setelah antrean selesai, pilih menu “Penukaran uang rupiah melalui kas keliling”.
  4. Pilih lokasi provinsi dan klik “Lihat Lokasi”.
  5. Tentukan jadwal kedatangan sesuai jam operasional, lalu klik “Pilih”.
  6. Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email secara lengkap dan benar.
  7. Tentukan nominal penukaran sesuai kebutuhan.
  8. Masukkan kode captcha dan klik “Pesan”.
  9. Unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

Masyarakat diwajibkan datang sesuai jadwal dengan membawa KTP asli serta bukti pemesanan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.