Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto memohon maaf atas polemik pernyataan alumni penerima Beasiswa LPDP berinisial DS yang viral "cukup saya WNI, anak jangan".
Pernyataan tersebut menjadi sorotan hingga berbuntut suami DS, yang juga alumni LPDP, berinisial AP, harus mengembalikan dana seluruh beasiswa beserta bunganya.
Sudarto menyayangkan sikap alumni LPDP yang menurutnya tidak baik dan menimbulkan diskusi panjang di masyarakat.
"Jadi dari pengalaman ini, saya ingin menyampaikan bahwa kami atas nama LPDP dan seluruh alumni mengucapkan permohonan maaf. Kita menyesalkan karena hal yang tidak baik sehingga timbul diskusi di antara kita yang seharusnya bisa kita hindari," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Sudarto meminta kepada seluruh alumni LPDP untuk menjaga etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan. Pasalnya, dana yang digunakan untuk beasiswa di LPDP berasal dari uang rakyat.
"Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP tolong ke depan bisa menjaga etika moral dan nilai-nilai kebangsaan. Ada jargon sekarang, 'Jangan lupa ya lu pakai duit pajak. Ingat itu. Lu pakai duit pajak'," tegas ia.
Kendati begitu, ia meyakini masih ada alumni LPDP yang mengabdi kepada negara dengan penuh dedikasi, seperti guru di pelosok, dosen, hingga PNS. Menurut ia, banyak pula alumni LPDP yang membawa harum nama Indonesia di bank-bank internasional.
"Tapi saya meyakini seluruh alumni LPDP saat ini bekerja dengan sangat giat mengabdi pada negeri dengan penuh dedikasi di seluruh pelosok tanah air di seluruh lapisan jenis pekerjaan," terang ia.
Kronologi Peristiwa
Dirangkum detikcom, Senin (23/2/2026), DS, seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video pernyataannya itu hingga viral. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya berisi selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," ujarnya.
Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.
Diketahui, dalam ketentuan LPDP, seluruh awardee, dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun. Khusus DS, yang menyatakan 'cukup saya WNI, anak jangan', statusnya sudah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
DS juga sudah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sedangkan suaminya, AP, diduga belum menuntaskan pengabdian kontribusi itu.







