Sekdis dan 3 Kabid Dicopot, Sejumlah Jabatan di Dikbud Rejang Lebong Kosong
Hendrik Budiman February 25, 2026 09:50 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong informasinya dicopot dari jabatannya pada Rabu (25/2/2026).

Jabatan yang terdampak yakni Sekretaris Dinas serta tiga Kepala Bidang (Kabid).

Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, pejabat yang dicopot masing-masing Hanafi selaku Sekretaris Dikbud, Primaya Lusiana selaku Kabid Kebudayaan, Rionita selaku Kabid SMPdan Emiliah selaku Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Pencopotan tersebut menyebabkan sejumlah posisi strategis di lingkungan Dikbud Rejang Lebong untuk sementara waktu mengalami kekosongan jabatan. Dimana hanya tersisa Kabid Paud dan Kabid SD saja yang masih ada. 

Dibenarkan Kadis Dikbud

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi membenarkan adanya pencopotan terhadap Sekdis dan para Kabid tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pejabat yang bersangkutan saat ini telah dikembalikan ke jabatan fungsional sebagai staf biasa.

“Memang benar yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatan dan saat ini kembali menjadi staf,”ungkap Zakaria saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Rabu (25/2/2026).

Namun demikian, Zakaria mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan kebijakan pencopotan tersebut. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga: Klarifikasi Sekretaris Disdikbud Rejang Lebong Soal Korupsi Dana Bos: Saya Dipanggil Sebagai Saksi

“Untuk informasi lebih jelas silakan langsung hubungi BKPSDM saja, karena kami tidak tahu apa alasan pencopotan tersebut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang ia ketahui, pencopotan jabatan tersebut tidak berkaitan dengan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023–2024.

“Tapi saya rasa tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan dari kejaksaan kemarin,”tegasnya.

Ia memastikan pengisian jabatan yang kosong akan segera dilakukan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Dikbud Rejang Lebong.

“Untuk saat ini posisi yang ditinggalkan masih kosong dan akan segera kami isi,” pungkasnya.

Klarifikasi Sekdis

Sementara itu, Hanafi saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com membenarkan adanya perubahan jabatan tersebut.

Namun ia menyebut bahwa dirinya bukan dicopot melainkan dipindah tugaskan.

Saat wartawan mencoba menanyakan lebih jauh, Hanafi belum mau berkomentar banyak. 

“Benar, besok saja ya,” singkat Hanafi saat dimintai keterangan lebih lanjut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.