Pemkab Tabalong dan DJKN Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Beserta Aset Bandara Warukin 
Irfani Rahman February 25, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Upaya Pemkab Tabalong untuk bisa sesegera mengoperasionalkan kembali Bandara Warukin terus menunjukan hasil yang positif. 

Pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset eks PT Pertamina (Persero) berupa lahan Bandara Warukin telah disetujui. 

Penandatanganan dilakukan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, bersama Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Purnama Tioria Sianturi, Selasa (24/2/2026) di Jakarta.

Turut menyaksikan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Tetik Fajar Ruwandari, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, Dandim 1008 Tabalong Letkol Infanteri Alexander Allan Primadi.

Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, berikan sambutan d acara penandatanganan perjanjian2
BERI SAMBUTAN-Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, berikan sambutan d acara penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset Bandara Warukin Selasa (24_2_2026) di Jakarta.

Kepala BPKAD Tabalong Husin Ansari, Kepala Dinas Perhubungan Tabalong Tumbur P Manalu, serta perwakilan PT Pertamina (Persero), VP Asset Optimization & Development beserta jajaran.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/MK/KN/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Pinjam Pakai Barang Milik Negara yang berasal dari Aset Eks Pertamina kepada Pemkab Tabalong, berupa sebidang tanah seluas 111 hektar (1.110.000 meter persegi) di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Bandara Warukin termasuk dalam kategori BMN yang berasal dari aset eks Pertamina sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara. 

Aset-aset eks Pertamina tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan memiliki nilai strategis nasional.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Purnama Tioria Sianturi, dalam sambutannya menyampaikan skema yang diberikan saat ini berupa pinjam pakai dan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya penyediaan transportasi udara. 

"Skema pinjam pakai ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menyediakan layanan transportasi udara, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat konektivitas wilayah," katanya.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan statusnya dapat ditingkatkan menjadi hibah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pihaknya juga memahami Bandara Warukin memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, serta mendukung pengendalian inflasi dan penguatan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.

DJKN juga menekankan pentingnya pengamanan aset, baik secara yuridis, fisik, maupun administratif.

Sehingga Pemkab Tabalong diharapkan melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat.

Guna memastikan tidak terjadi penerbitan sertifikat baru atau penguasaan ilegal di atas lahan tersebut, serta melakukan pemasangan tanda batas dan pengamanan fisik lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI, DJKN, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, serta PT Pertamina (Persero) atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin. 

“Penandatanganan hari ini adalah momentum yang sangat kami tunggu, tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong, tetapi juga oleh masyarakat dan kabupaten-kabupaten sekitar," ucapnya.

Ditambahkan HM Noor Rifani, Bandara Warukin memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat. 

Sehingga pengoperasionalan kembali Bandara Warukin akan memberikan dampak signifikan bagi sedikitnya enam kabupaten di sekitar Tabalong yang memiliki keterkaitan investasi dan aktivitas ekonomi dengan wilayah ini. 

Akses perjalanan yang sebelumnya memakan waktu 5–6 jam lewat darat diharapkan dapat dipersingkat secara signifikan melalui jalur udara.

Pemkab Tabalong menargetkan operasional bandara dapat dimulai kembali pada tahun 2026 ini, sekaligus segera membuka komunikasi dengan pihak maskapai untuk mengaktifkan rute penerbangan.

Ke depan, lanjutnya, Pemkab Tabalong juga merencanakan pengembangan infrastruktur bandara, termasuk penambahan panjang landasan pacu agar dapat melayani pesawat berbadan lebih besar.

Sehingga semakin memperkuat peran Bandara Warukin sebagai simpul konektivitas regional.

 “Ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja sama dan sinergi yang lebih luas. Kami optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN, Bandara Warukin akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tabalong dan sekitarnya,” kata H Fani. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.