SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan merespon keresahan dan banyaknya pengaduan di kalangan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanggil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemkab Lamongan memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh guna menjamin kualitas dan ketepatan pelaksanaan program tersebut tetap sesuai standar yang ditetapkan.
Pemkab Lamongan menjadwalkan memanggil seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lamongan, Kamis (26/2/2026) besok.
Kepastian pemanggilan tersebut tertuang dalam surat undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 000.7.2/258/413.204/2026 tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam undangan itu diagendakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lamongan, khususnya pelaksanaan di bulan Ramadan.
Baca juga: Sosok Mohammad Nalikan, Sekda Lamongan Gerak Cepat Cek Keluhan Emak Emak Wali Murid Kembalikan MBG
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat terkait kualitas menu yang diterima siswa.
“Besok Rakor seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Lamongan, camat, serta OPD terkait kita lakukan untuk mengoordinasikan pelaksanaan MBG di bulan Ramadan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Selain Kepala SPPG dan Koordinator Wilayah MBG, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program juga diundang, termasuk diantaranya, unsur TNI, Polri, serta Dinas Pendidikan.
Nalikan menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan, terutama selama bulan puasa. Dan menunya tidak asal-asalan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan selama bulan Ramadan,” katanya.
Dikatakan, bahwa rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus menata kembali pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, ada beberapa tujuan penting dalam rapat tersebut.
Pertama, memberikan pemahaman yang sama terkait regulasi penyaluran MBG selama bulan puasa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Rapat ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi penyaluran MBG di bulan puasa sehingga tidak terjadi salah persepsi, terutama menjawab beberapa pertanyaan masyarakat yang ramai akhir-akhir ini.
Baca juga: Viral Emak Emak Wali Murid di Lamongan Kembalikan Menu MBG , Kecewa Komposisi Menu
Forum rapat juga menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masing-masing SPPG, khususnya terkait kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.
“Kita juga ingin menyelesaikan berbagai permasalahan di masing-masing SPPG sehingga produk makanan yang disajikan benar-benar memenuhi persyaratan gizi, keamanan, dan kualitasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Lamongan juga berupaya memperkuat sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut, mulai dari SPPG, mitra penyedia, KDMP, hingga OPD terkait.
"Sekaligus menguatkan kerja sama seluruh SPPG, mitra, KDMP, dan OPD agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Lamongan berjalan dengan baik serta semakin memberi manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Lamongan,” pungkasnya.