Usman Hamid Soroti Demo di DIY: Ormas Tidak Boleh Tindak Demonstran, Untuk Apa Ada Polisi?
Adi Suhendi February 25, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti demonstrasi di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) malam.

Usman Hamid menyoroti di antaranya terkait kehadiran kelompok yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) dan membubarkan aksi demonstrasi tersebut.

Menurut Usman, tugas negara adalah melakukan penindakan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku terhadap pelaku demonstrasi yang melakukan kekerasan.

Tugas itu, kata dia, tidak seharusnya dilakukan oleh aktor non-negara seperti ormas.

Menurutnya bila hal itu dibiarkan maka hukum dan penegak hukum kehilangan perannya.

Baca juga: Buntut Kasus Tual, Demo Pecah di Kaltim hingga DIY, Polri: Kami Paham Perasaan Marah Masyarakat

Hal itu disampaikan Usman saat ditemui usai diskusi publik bertajuk "Tragedi Tual: Alarm Reformasi Polri" di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (25/2/2026). 

"Orang mengambil hukum di tangan sendiri apalagi kalau ternyata ada orkestrasi pemerintah atau orkestrasi aparat misalnya, atau unsur-unsur di dalam negara yang mengorkestrasikan mobilisasi ormas itu untuk melakukan ancaman kekerasan kepada demonstran itu," ujar Usman.

"Enggak boleh ada lagi ormas-ormas semacam itu untuk menindak demonstran. Tugas negara. Kalau mereka dibiarkan terus menerus, dibolehkan melakukan tindakan kekerasan untuk apa ada negara, untuk apa kita punya kepolisian?" ucapnya.

Baca juga: 3 Fakta Unjuk Rasa Ricuh di Mapolda DIY, Massa Menuntut Reformasi Polri Buntut Pelajar Tewas di Tual

Selain itu, ia mengakui ada demonstran yang melakukan kekerasan. 

Negara berwenang untuk mengambil tindakan terhadap pelaku kekerasan dalam demonstrasi tersebut.

Namun, lanjut dia, tidak berarti protes yang tidak mengandung kekerasan ikut dibubarkan.

"Jadi tugas negara memisahkan mana yang protes damai, mana yang protes dengan kekerasan. Menindak secara proporsional yang melakukan kekerasan dan menjaga serta melindungi mereka yang tetap melakukan demonstrasi tanpa kekerasan," ucapnya.

Sejumlah Mahasiswa Sempat Ditangkap

Dalam kericuhan pada unjuk rasa atas kekecewaan terhadap kinerja Polri tersebut, terdapat mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang kepalanya terluka.

Namun, mahasiswa itu mengaku kepada pihak kampus luka yang dialaminya bukan karena dianiaya pihak kepolisian 

Selain itu, sejumlah mahasiswa juga sempat ditangkap pihak kepolisian.

Akan tetapi, mereka telah dikembalikan ke pihak rektorat kampus.

Aksi unjuk rasa itu juga turut dipicu kekecewaan demonstran terkait tewasnya seorang pelajar berinisial AT (14 tahun) di Tual, Maluku usai dianiaya anggota Brimob bernama Bripda Masias.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.