Oleh: M. Qasim Mathar
Guru Besar UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Teologi bukan kata yang asing bagi banyak orang.
Khususnya bagi orang terpelajar.
Setidaknya kata itu, meskipun belum dipahami betul maknanya, tapi didengar oleh telinga atau terbaca oleh mata, sudah biasa.
Teologi berasal dari bahasa Yunani.
Teo dari theos, berarti Tuhan.
Sedang logi dari logos, berarti ilmu, kajian atau pembahasan.
Jadi, ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan.
Dari pengertian kata itu, istilah teologi dipahami sebagai kajian rasional dan sistematis tentang Tuhan dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.
Yang dimaksud dengan hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan ialah kepercayaan atau keimanan yang didasarkan kepada keimanan kepada-Nya yang mencakup zat (hakikat), sifat, perbuatan, perkataan (firman), kekuasaan, dan hubungan Tuhan dengan ciptaan, alam semesta, khususnya dengan manusia.
Cakupan itu lalu meluas kepada masalah "ada" dan keber"ada"an, wahyu dan pewahyuan, nabi dan kenabian (rasul dan kerasulan), hidup serta kehidupan sekarang (dunia) dan hidup serta kehidupan berikutnya (akhirat).
Sebagai ilmu, dari cakupan itu, teologi meluas membahas manusia, yaitu tentang zat (hakikat), keber"ada"an, sifat, perkataan, dan perbuatan manusia, di tengah alam semesta.
Sekaitan dengan perbuatan manusia, teologi membahas tentang kepercayaan kepada para malaikat, setan, dan jin.
Juga tentang keinginan bebas/kemerdekaan dan ketiada-kuasaan manusia dengan perbuatannya.
Teologi berkembang sesuai dengan ilmu pengetahuan manusia.
Sekalipun berkembang terus, teologi Islam tetap berpijak pada prinsip pokok yang diimani oleh kelompok/aliran teologi Islam hingga saat ini, yang dibagi kepada tiga peta besar ummat Islam.
Yaitu: muslim Sunnah (Sunni), muslim Syiah (Syii), dan muslim Ahmadiyah (Ahmadi).
Dalam tradisi Islam, teologi dikenal sebagai ilmu kalam, ilmu keimanan, ilmu akidah dan ilmu usuluddin.
Berbeda dengan ilmu fikhi yang akrab dengan istilah halal, sunat, mubah (boleh), makruh, sunat, dan haram, dalam teologi, istilah yang dipakai ialah pokok, prinsipil atau usuliah, cabang atau furuiyah, sekunder.
Istilah-istilah ini disebut rukun keimanan.
Rukun keimanan ini tidak persis sama antara Sunni, Syiah, dan Ahmadiyah.
Rumusan (susunan) rukun keimanan dari ummat Sunni, Syiah, dan Ahmadiyah akan disajikan pada tulisan berikutnya.(*)