Kejari Mamuju Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Uhaimate Kalukku Tahun 2018-2023
Abd Rahman February 26, 2026 02:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan surat panggilan yang diterima Tribun-Sulbar.com, salah satu saksi yang dipanggil dan diperiksa adalah kader Posyandu Dusun Uhaimate.

Surat panggilan tersebut bernomor B-567/P.6.10.4/Fd.2/02/2026 tentang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2018–2023 di Desa Uhaimate.

Baca juga: Leo dan Taurus Diprediksi Bersinar di Ramalan Zodiak Jumat 27 Februari 2026

Baca juga: Wafat di Bulan Ramadan, Mantan Kades Ashar Djamal Tinggalkan Duka Mendalam bagi Warga Topoyo

Dalam surat itu disebutkan, saksi akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah sebagai saksi (diperiksa),” ujar Antonius melalui pesan WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis siang.

Namun, Antonius belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Ia menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

“Nanti setelah selesai pemeriksaan kami akan press release ya, Bang,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.