TRIBUNSUMSEL.COM - Peserta yang mendapatkan panggilan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) Guru Tertentu 2026 harus melakukan lapor diri.
Berdasarkan jadwal di laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, tahap lapor diri di LPTK berlangsung mulai 26 Februari hingga 2 Maret 2026.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
Namun sebelum itu, peserta harus menyiapkan kelengkapan berkas atau dokumen penting.
Adapun daftar berkas/dokumen yang harus disiapkan yakni sebagai berikut.
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Seluruh berkas lapor diri diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Buka laman https://ppg.simpkb.id atau KLIK;
2. Masukan alamat surel (email) dan kata sandi (password) akun SIMPKB masing-masing dan klik "Masuk";
3. Kemudian akan muncul tampilan informasi seperti di atas, silahkan bapak/ibu guru mencatat informasi LPTK dan Akun Belajar.id yang tercantum;
4. Jika sudah lalu klik tombol hijau 'Lapor Diri';
5. Kemudian guru diarahkan ke website LPTK masing-masing;
6. Klik menu Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 di LPTK;
7. Siapkan dokumen yang diminta LPTK untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026;
*)Catatan: pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta LPTK masing-masing untuk mempermudah saat proses mengunggah
8. Selanjutnya, peserta dapat mengunggah/ upload dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 yang disediakan LPTK;
9. Jangan lupa melengkapi data diri yang diminta oleh LPTK penyelenggara PPG 2026 dan ikuti prosesnya sampai selesai.
Baca juga: Jawaban Soal: Sebagai Seorang Guru Harus Belajar Sepanjang Hayat, Modul PSE, PPG 2026
Baca juga: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut Untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi? PPG 2026
Baca juga: Apa Saja Upaya yang Akan Anda Lakukan Untuk Mempelajari Target Perilaku? PPG 2026
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel