Warga Pangandaran Tak Kebagian Kuota Transmigrasi Tahun Ini
ferri amiril February 26, 2026 03:35 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memastikan tidak ada kuota program transmigrasi untuk tahun 2026. 

Kepastian itu disampaikan Tatik selaku Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja, Transmigrasi dan Pelatihan Produktivitas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran.

"Untuk tahun ini tidak ada kuota transmigrasi untuk Pangandaran. Biasanya kalau ada, kita melakukan pendataan dulu berapa yang berminat. Tapi sekarang memang kuotanya nol," ujar Tatik melalui WhatsApp, Kamis (26/2/2026) siang.

Meski demikian, pihaknya menyebut kuota transmigrasi masih berpotensi diberikan secara mendadak oleh pemerintah pusat, tergantung kebijakan serta animo masyarakat.

"Kadang suka dadakan, tiba-tiba pusat memberikan kuota. Jadi tetap tergantung kebijakan dari pusat dan minat masyarakat," katanya.

Baca juga: Habis Sahur, Truk Muatan Kayu di Pangandaran Terguling dan Hantam Rumah Warga

Tatik menjelaskan, wilayah yang selama ini menjadi kantong transmigrasi di Kabupaten Pangandaran berada di Kecamatan Padaherang. 

Wilayah tersebut dikenal memiliki jumlah penduduk yang cukup padat, sehingga kerap menjadi sasaran program transmigrasi.

Menurutnya, masyarakat yang berminat mengikuti transmigrasi umumnya berasal dari daerah dengan keterbatasan lapangan pekerjaan. 

Program tersebut dinilai menjadi alternatif karena peserta akan mendapatkan lahan untuk dikelola di daerah tujuan.

"Program transmigrasi umumnya diberikan untuk daerah yang padat penduduk. Dari Pangandaran sendiri, biasanya masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan tertarik ikut transmigrasi karena mendapatkan lahan untuk dikelola," ucap Tatik.

Tatik menambahkan, keberangkatan warga melalui program transmigrasi turut berdampak pada penurunan angka pengangguran secara administratif di daerah.

"Kalau ada yang berangkat transmigrasi, otomatis data pengangguran kita juga berkurang," ujarnya.

Terakhir kali Kabupaten Pangandaran memberangkatkan transmigran pada tahun 2018 dengan tujuan Sulawesi. Sejak saat itu, belum ada lagi pengiriman peserta transmigrasi.

Selain persoalan kuota, Ia juga menyoroti belum terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap warga yang telah mengikuti program transmigrasi. 

"Seharusnya ada monev dari Disnaker, tapi karena tidak ada anggaran, kegiatan itu belum bisa dilaksanakan," kata Tatik.

Tahun ini, lanjut Tatik, terjadi perubahan kelembagaan di tingkat pusat dengan dibentuknya kementerian khusus yang menangani urusan transmigrasi. 

"Saya harap perubahan itu dapat menghidupkan kembali program transmigrasi," ujarnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.