Buntut Kasus Tyas, Dirut LPDP Ancam yang Tak Patuh Bakal Dipamerkan di Web: Lu Pakai Duit Pajak
Listusista Anggeng Rasmi February 26, 2026 03:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik yang menyeret alumni beasiswanya, Dwi Sasetyaningtyas.

Kasus ini mencuat setelah video Dwi viral karena berisi ungkapan kekecewaannya menjadi Warga Negara Indonesia.

Sorotan publik semakin tajam ketika diketahui Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, merupakan penerima beasiswa LPDP dan kini tinggal di Inggris.

Pernyataannya yang menyebut “cukup dirinya saja yang jadi WNI, anak-anaknya jangan.” memicu reaksi keras warganet.

Ia juga secara terbuka menyampaikan keinginan agar anak-anaknya memiliki paspor warga negara asing yang lebih kuat.

Kontroversi itu kemudian berbuntut pada evaluasi status penerima beasiswa di keluarganya.

Pihak LPDP menjatuhkan sanksi kepada Arya Iwantoro berupa kewajiban pengembalian dana beasiswa selama masa studi.

Tercatat, Arya merupakan penerima beasiswa untuk jenjang magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.

Meski Dwi disebut telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan, kewajiban serupa belum dipenuhi oleh sang suami.

Langkah tegas ini menjadi tindak lanjut LPDP dalam merespons polemik yang berkembang luas di ruang publik.

Baca juga: Dwi Sasetyaningtyas Ternyata Sudah Ditarget Sejak Lama LPDP, Pamer Paspor Inggris Anak Puncaknya

KONTEN KREATOR VIRAL - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP.
KONTEN KREATOR VIRAL - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP. (Instagram/@sasetyaningtyas)

Pamerkan Nama Alumni yang Tak Patuh

Kini setelah ramai kasus Dwi Sasetyaningtyas ini, Dirut LPDP Sudarto mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memamerkan nama-nama Alumni LPDP yang tak patuh atau melanggar aturan ini di website resmi LPDP.

"Kami juga lagi selagi memikirkan ini teman-teman, awas juga teman-teman alumni itu, kami lagi memikirkan juga mempertimbangkan untuk menaruh nama anak-anak (penerima LPDP) yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP. Ini lagi kami pikirkan tuh," kata Sudarto saat konferensi pers, Rabu (25/2/2025), dilansir Kompas TV.

Sudarto menegaskan wacana dipamerkannya nama-nama Alumni LPDP tak patuh ini bukan berarti pihaknya ingin melakukan naming and shaming.

Namun, murni sebagai pengingat para penerima LPDP, mereka bisa berkuliah di luar negeri, di universitas top dunia berkat uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.

Ketika beasiswa LPDP ini berasal dari uang pajak rakyat, maka sebuah hal yang wajar jika negara dan rakyat menuntut pengabdian Alumni LPDP bagi bangsa Indonesia.

Lalu ketika ada yang melanggar aturan LPDP dan tidak melaksanakan pengabdian, maka wajar diberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Aku enggak mengatakan naming and shaming loh ya tapi sekali ini, kan lu pakai duit pajak kan, LPDP. Artinya ya wajarlah, itu wajarlah."

"Jadi ini lagi kita pertimbangkan, jadi banyak sekali sekarang sedang kami  lakukan saat ini," tegas Sudarto.

Naming and shaming adalah strategi publikasi pelanggaran (tindakan tidak etis, ilegal, atau melanggar HAM) yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau pemerintah untuk merusak reputasi mereka di muka umum.

Tujuannya adalah mempermalukan pelaku agar mengubah perilaku, menaati aturan, atau mendapatkan sanksi sosial.

Terakhir, Sudarto menuturkan, viralnya kontroversi Alumni LPDP ini akan ia jadikan momentum untuknya untuk melakukan perbaikan.

"Ini sekali lagi, memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan," pungkasnya.

POLEMIK BEASISWA LPDP - Arya Irwantoro (kiri) merupakan suami dari Dwi Sasetyaningtyas (kanan).
POLEMIK BEASISWA LPDP - Arya Irwantoro (kiri) merupakan suami dari Dwi Sasetyaningtyas (kanan). (Instagram/@sasetyaningtyas)

Baca juga: Fakta Baru! LPDP Ternyata Sudah Lama Awasi Arya Pamungkas Suami Tyas, Viral Usai Pamer Anak Jadi WNA

Komisi X DPR Minta Proses Seleksi Beasiswa LPDP Diperketat

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa LPDP.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief, merespons kontroversi di media sosial terkait pernyataan seorang mantan penerima beasiswa (awardee) berinisial Dwi Sasetyaningtyas yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, Arya Iwantoro.

Habib menegaskan setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

Dia menilai, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.

"Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara," kata Habib Syarief kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Habib Syarief menjelaskan, LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak bangsa. 

Menurutnya peningkatan kualitas SDM tersebut seharusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara. 

"Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI," ucapnya.

Polemik ini bermula saat Dwi Sasetyaningtyas mengunggah konten terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya dengan narasi yang memicu perdebatan publik. 

Belakangan terungkap meski DS telah menuntaskan masa pengabdiannya, sang suami yang juga sesama penerima beasiswa LPDP, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menempuh studi di Belanda.

Terkait temuan tersebut, Habibmeminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. 

Dia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

"Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas," tandasnya.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.