TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat secara resmi melaksanakan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan program inovatif Virtual Clinic KILAT (Kelas Input Laporan Akurat dan Tuntas) Posbankum pada Rabu, 25 Februari 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, bersama jajaran Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat.
Evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk meninjau efektivitas program pasca pelaksanaan perdana di Kabupaten Majalengka pada 24 Februari lalu, sekaligus mempersiapkan keberlanjutan program di kabupaten dan kota lainnya di wilayah Jawa Barat.
Program Virtual Clinic KILAT merupakan terobosan yang digagas oleh Kemenkum Jabar untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis bagi kepala desa, lurah, dan paralegal dalam menginput laporan pada aplikasi Posbankum secara presisi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif ini. Program ini dinilai memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas data dan kuantitas angka pelaporan, yang menjadi kunci utama dalam penguatan sistem bantuan hukum di tingkat wilayah.
Respons positif juga datang dari para pemangku kepentingan di lapangan, terutama aparatur desa dan lurah yang merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan teknis secara interaktif.
Melalui skema pelaksanaan yang bertahap, Kemenkum Jabar berkomitmen untuk menjangkau seluruh pelosok Jawa Barat guna memastikan proses pelaporan bantuan hukum menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan demi kemajuan akses hukum bagi masyarakat luas.