TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Polres Pematangsiantar menjalin kerjasama tentang Layanan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Nota Kesepahaman ditandatangani Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Agustina BL Sihombing pada Selasa (24/2/2026) kemarin.
Kadinsos Agustina menyampaikan kerjasama yang telah mereka laksanakan bersama bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.
"Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus," terang Agustina, Kamis (26/2/2025).
Agustina berharap, sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sempat Makamkan Bocah Mrs X
Sebelumnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pematangsiantar memakamkan seorang gadis tanpa nama sebagai Mrs X di TPU Jalan Singosari, Minggu (15/2/2026).
Keputusan ini diambil usai gadis berusia sekitar belasan tahun itu tak pernah dicari oleh keluarganya.
Agustina Sihombing menyampaikan bahwa yang bersangkutan pertama kali ditemukan pada bulan Oktober 2025 dengan dugaan menjadi korban kekerasan di Taman Bunga Kota Pematangsiantar.
Anak perempuan yang mengaku bernama Melilan ini sempat dititipkan ke Panti Asuhan Tabita Care Tanjung Pinggir yang ada di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, agar ia mendapatkan pembinaan dan teman.
Dinsos PPA pun mengumumkan kondisinya di media sosial pada 28 Oktober 2025. Namun belakangan kondisi kesehatan bocah tersebut mulai memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kita titipkan di panti karena yang bersangkutan ada gejala ODGJ. Jadi waktu ditemukan pertama kali pada bulan Oktober 2025, dengan keadaan sudah sudah sakit,” kata Agustina
(alj/tribun-medan.com)