SURYA.co.id, Surabaya - Kasus pembunuhan HMZ, siswi SMKN PGRI 2 Kertosono, mencuat setelah jasadnya ditemukan seorang pencari kayu di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (17/2/2026). Korban ditemukan tanpa busana, tangan terikat, dan mulut tersumpal kain.
Polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan laporan orang hilang di Polsek Kedungkandang sejak 11 Februari 2026, identitas korban dipastikan HMZ.
Tim gabungan Polres Malang, Bareskrim Polri, dan Jatanras Polda Jatim kemudian menangkap pelaku berinisial YD (22) di rumah kosnya di Kota Malang, Sabtu (21/2/2026).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, menjelaskan pelaku mengenal korban sejak Desember 2025 melalui teman di Kertosono.
Mereka menjalin hubungan lewat media sosial dan sempat bertemu beberapa kali. Pada 11 Februari 2026, HMZ dan YD berangkat bersama dari Nganjuk menuju Malang menggunakan motor korban.
Di Malang, motor korban rusak. Pertengkaran terjadi, hingga pelaku mencekik korban. Korban sempat merintih, lalu mulutnya disumpal dengan pakaian.
Baca juga: Sosok Remaja Nganjuk yang Dibunuh di Malang Dikenal Penurut, Ini Cerita Ayah dan Sahabatnya
Pelaku kemudian mengubur korban di tepi sungai dengan tanah dan semen, namun jasad akhirnya hanyut terbawa arus.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal karena asfiksia akibat penyumpalan mulut.
Pelaku dijerat Pasal 458 ayat 1 dan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, serta Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ayah korban, Santoso (49), mengenang percakapan terakhir dengan HMZ yang bercita-cita kuliah di Malang sambil bekerja agar tidak merepotkan orang tua. “Komunikasi terakhir waktu itu pernah bercerita mau kuliah di Malang,” katanya pilu.
Paman korban, Wahyu Sayuti, menyebut keluarga curiga dengan gelagat HMZ. Saat motor rusak di Malang, HMZ menolak dijemput keluarga dan memilih pulang bersama seorang pria.
“Dia kukuh pulang diantar seorang pria naik motornya,” jelasnya dalam wawancara kepada SURYA.co.id
Sahabat korban, Septinia Dewi Puspita Sari (17), juga mengungkap kejanggalan. HMZ sempat mengirim pesan WhatsApp bahwa ia berada di Malang, bahkan mengirim foto dibonceng seorang pria.
“Awalnya, dia tidak bilang sedang sama cowok ke Malang. Tak lama, dia kirim foto lagi berkendara. Posisinya dibonceng. Yang menyetir motor seorang cowok. Dia tak pernah bercerita soal cowok,” urainya.
Baca juga: Sosok Pria di Malang yang Bunuh Gadis Nganjuk Gara-gara Motor, Ternyata Kenalan di Medsos
Sejak Sabtu (14/2/2026), ponsel HMZ tidak bisa dihubungi. Selasa (17/2/2026), jasadnya ditemukan di Sungai Jilu.
Kejanggalan-kejanggalan ini memperkuat dugaan keluarga bahwa HMZ menjadi korban pembunuhan.