TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak pasangan sering bertanya-tanya mengenai keabsahan dan hukum Islam melakukan pernikahan di tengah bulan suci.
Lantas, apakah menikah di bulan Ramadan diperbolehkan, ataukah justru dilarang?
Mengingat Ramadan 2026 merupakan momen penuh berkah, memahami batasan syariat terkait akad nikah dan hubungan suami istri di bulan ini menjadi sangat krusial agar ibadah tetap terjaga.
Secara hukum asal, Islam tidak melarang akad nikah dilaksanakan pada bulan Ramadan.
Namun, terdapat aturan teknis dan batasan ketat yang wajib dipahami oleh pasangan pengantin baru, terutama terkait kewajiban menjaga puasa di siang hari.
Dalam syariat Islam, tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an maupun Hadis yang melarang pelaksanaan akad nikah pada hari atau bulan tertentu, termasuk di bulan Ramadan.
Ustaz Ahmad Sarwat, MA (Direktur Rumah Fiqih Indonesia), menjelaskan bahwa hukum menikah tidak memiliki keterikatan dengan waktu.
Pandangan yang melarang menikah di bulan-bulan tertentu (seperti Muharram, Safar, atau Ramadan) biasanya hanyalah mitos atau kepercayaan adat yang tidak memiliki dasar dalam agama Islam.
• Daftar Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah di Tahun 2026 Berdasarkan Astrologi Tionghoa
Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya, menegaskan dalam berbagai kajiannya bahwa akad nikah yang dilakukan di siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
"Akad nikah di bulan puasa boleh, dan tidak membatalkannya," jelas Buya Yahya.
Beliau menekankan bahwa yang dilarang bukanlah "pernikahannya", melainkan hubungan intim suami istri di siang hari.
Jika akad nikah dilakukan siang hari, maka pasangan tersebut resmi menjadi suami istri, namun tetap wajib menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga waktu Maghrib tiba.
Dalam Islam, pada dasarnya semua hari dan bulan adalah baik untuk melangsungkan pernikahan.
Tidak ada larangan atau "bulan sial" dalam syariat.
Namun, terdapat beberapa waktu yang dianggap terbaik atau sunnah berdasarkan anjuran Rasulullah SAW dan praktik para sahabat:
• Ramalan Pernikahan Scorpio 2026: Ini Waktu Terbaik untuk Menikah
1. Bulan Syawal
Bulan Syawal adalah waktu yang paling dianjurkan (sunnah) menurut mayoritas ulama.
Hal ini didasarkan pada hadis dari Aisyah RA:
"Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Maka, siapakah di antara istri beliau yang lebih beruntung di sisinya selain aku?" (HR. Muslim).
2. Bulan Muharram
Bulan Muharram (awal tahun Hijriah) juga dianggap waktu yang baik. Hal ini merujuk pada sejarah bahwa Rasulullah SAW menikah dengan Ummu Habibah RA dan Shafiyyah RA pada bulan ini.
Menikah di awal tahun sering dimaknai sebagai langkah awal yang penuh keberkahan.
3. Hari Jumat
Mengenai pemilihan hari, Jumat adalah hari yang paling utama (Sayyidul Ayyam).
Banyak ulama, termasuk Imam Al-Ghazali, menyarankan akad nikah dilaksanakan pada hari Jumat karena Merupakan hari yang penuh keberkahan dan kemuliaan dan Diharapkan banyak doa mustajab dari para tamu dan malaikat.