TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 132.507 peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan sudah diaktifkan kembali.
PBI JKN adalah Penerima Bantuan Iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Artinya, peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.
Program ini merupakan bagian dari sistem JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dana iurannya bersumber dari APBN (untuk PBI pusat) maupun APBD (untuk PBI daerah).
Sementara 405.965 peserta beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema PBPU atau BP Pemda.
Serta sebanyak 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau BUMD dan BUMN.
Secara keseluruhan,jumlah pengaktifan kembali dan peralihan peserta melakukan reaktivasi kembali ke segmen PBI JKN peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan per hari ini sebanyak 869.000 peserta.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).
Menurut Gus Ipul, pengaktifan kembali peserta PBI JKN ini dilaksanakan melalui tiga skema.
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” katanya.
Menurut Gus Ipul, pengaktifan kembali yang paling banyak adalah melalui skema beralih ke pembiayaan oleh pemerintah daerah melalui skema PBPU atau BP Pemda.
Dalam skema ini, ada 405.965 peserta yang sudah diaktifkan kembali.
Kemudian skema peralihan ke segmen pegawai negeri atau BUMD dan BUMN sebanyak 184.357 peserta.
Khusus peserta yang kepesertaanya direaktivasi kembali ke segmen PBI JKN jumlahnya sebanyak 132.507 peserta.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar(jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” ungkap Gus Ipul.
Baca juga: Jawaban BGN dan Respon Sri Sultan HB X soal Menu MBG Ramadan yang Jadi Sorotan
Kemudian, lanjut Gus Ipul, ada 88 peserta yang beralih pembiayaan ke perusahaan swasta tempatnya bekerja.
Serta147.046 peserta memilih pindah ke segmen mandiri.
“Bahkan 6.993 (peserta) naik ke kelas 2 dan 2.990 (peserta) naik ke kelas 1,” jelas Gus Ipul.
Ia menegaskan, dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebagian besar memang sudah tepat sasaran.
Namun, sebagian lainnya masih memerlukan perbaikan data. Oleh karena itu, pemerintah membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Gus Ipul juga menyampaikan telah menandatangani daftar penerima PBI yang berlaku untuk bulan depan, dengan catatan bahwa peserta PBI yang diluar desil 1-5 masih tetap menjadi peserta untuk tiga bulan ke depan. Dalam periode tersebut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.
Selain itu sekitar 106 ribu peserta penderita sakit kronis dan katastropik telah otomatis direaktivasi kembali. Sehingga sudah dapat menggunakan fasilitas pelayanan PBI.
Gus Ipul menambahkan proses groundcheck akan terus dilakukan dengan mencocokkan aset yang dimiliki untuk pemutakhiran DTSEN.
“Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkasnya.