Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung penanganan longsor di ruas jalan Simpang Umbar–Putih Doh, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026).
Peninjauan dilakukan bersama Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Jihan memastikan proses rekonstruksi jalan yang terdampak longsor telah berjalan.
Ia menyebut, jenis pekerjaan yang tengah dilakukan adalah rekonstruksi sepanjang ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
“Kita hari ini meninjau rekonstruksi sepanjang jalan. Longsor ini langsung kita kerjakan, tidak menunggu lama,” ujar Jihan.
Baca juga: Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara, Dawam Rahardjo Nyatakan Pikir-pikir
Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut sebelumnya baru selesai direkonstruksi pada 2025 dan rampung pada September tahun lalu.
Namun, tidak lama setelah perbaikan selesai, terjadi longsor yang kembali merusak badan jalan.
Menurutnya, longsor yang terjadi murni disebabkan faktor alam.
Tim dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui Unit Reaksi Cepat (URC) langsung diterjunkan untuk menangani kondisi darurat di lapangan.
“Ini memang longsor akibat bencana alam. Ruas ini baru kita benahi tahun 2025, selesai September. Tidak lama kemudian terjadi longsor lagi. Teman-teman dari BMBK melalui URC hari ini menangani langsung,” jelasnya.
Terkait target penyelesaian, Jihan menyebutkan waktu pengerjaan diperkirakan sekitar satu bulan.
Pemerintah Provinsi Lampung berupaya agar pekerjaan dapat rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026, meski ia mengakui kemungkinan tersebut cukup berat.
“Kita targetkan sekitar satu bulan. Berusaha sebelum Lebaran, tapi rasanya tidak selesai kalau sampai sebelum Lebaran,” katanya.
Penanganan longsor di ruas Simpang Umbar–Putih Doh dinilai penting karena jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses perbaikan guna memastikan konektivitas dan aktivitas warga tetap berjalan normal.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)