Bangkai KM Lintas Armada Nusantara Belum Dievakuasi, Udin Desak Pelindo dan KSOP Segera Bertindak
Ardhina Trisila Sakti February 27, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Arus perairan di alur dalam Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih terbelah oleh bangkai kapal besi yang terbalik sejak hampir dua tahun lalu.

Lambung kapal yang lebar tampak miring. Sebagian badannya tenggelam, menyisakan punggung berkarat berwarna merah kecokelatan yang mencuat ke permukaan. Catnya terkelupas, garis hijau di sisi atas memudar dimakan waktu. Dari kejauhan, kapal itu lebih menyerupai daratan kecil yang terdampar ketimbang alat angkut laut.

Bangkai tersebut merupakan KM Lintas Armada Nusantara yang terbalik pada Minggu, 7 Juli 2024 sekitar pukul 03.15 WIB. Kapal bermuatan pupuk dengan 13 anak buah kapal (ABK) itu terbalik saat lego jangkar di area alur dalam Pelabuhan Pangkalbalam.

Hingga kini, bangkai kapal masih bertahan di lokasi musibah dan menjadi sorotan berbagai pihak.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, yang akrab disapa Prof. Udin, menegaskan bahwa persoalan tersebut memang berada dalam kewenangan PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Sudah kita cek, itu memang kewenangan Pelindo dan KSOP. Tapi kita meminta kepada Pelindo dan KSOP untuk segera memproses atau mengevakuasi kapal yang ada di tengah alur Pangkalbalam itu," ujar Prof. Udin kepada Bangkapos.com, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, terlepas dari sejauh mana bangkai kapal itu mengganggu lalu lintas pelayaran, keberadaannya tetap tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Apakah mengganggu atau tidak, saya kira tetap harus bisa diselesaikan. Artinya kapal itu harus segera disingkirkan dari alur Pangkalbalam," tegasnya.

Prof. Udin mengibaratkan bangkai kapal tersebut seperti kendaraan mogok yang melintang di tengah jalan raya.

"Sama seperti ada mobil mogok di tengah jalan. Memang kendaraan lain masih bisa minggir lewat samping. Begitu juga kapal-kapal mungkin masih bisa menghindar. Tapi langkah baiknya tentu harus diangkat dan disingkirkan," katanya.

Ia menilai, selain berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran, keberadaan bangkai kapal juga dapat menimbulkan risiko keselamatan dalam jangka panjang jika tidak segera ditangani.

Sebagai bentuk dukungan percepatan penyelesaian, Pemerintah Kota Pangkalpinang bahkan membuka opsi solusi jika pihak perusahaan pemilik kapal mengalami kendala lokasi pemindahan.

"Kalau memang dari perusahaan tidak memiliki tempat untuk menyingkirkan kapal tersebut, kami ada beberapa lahan di kawasan sekitar situ yang bisa dititipkan sebagai solusi," ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal dorongan kuat dari pemerintah daerah agar persoalan bangkai KM Lintas Armada Nusantara tidak terus berlarut hingga memasuki tahun ketiga.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.