Polisi Bekuk Pelaku Jambret Gelang Emas Rp50 Juta Milik Warga Bengkong Batam di Palembang
Dewi Haryati February 27, 2026 03:40 PM

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di Bengkong, Batam, akhirnya diringkus polisi.

Pelaku yang sebelumnya merampas gelang emas milik korban bernama Marlia itu ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang di Palembang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah kami amankan, segera dalam waktu dekat akan kami sampaikan detailnya," ujar Kombes Pol Anggoro saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan identitas pelaku maupun kronologi penangkapan secara rinci. 

Polisi menyatakan seluruh detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Sebelumnya, aksi penjambretan itu terjadi di kawasan Bengkong Sadai, Sabtu (21/2/2026). 

Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju Pasar Cahaya Garden.

Setibanya di depan permukiman warga, korban dihampiri seorang pria tak dikenal yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

Pelaku mendekat dari sisi kanan korban dan dengan cepat menarik gelang emas yang dikenakan di tangan korban. 

Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan gelang emas 916 seberat 23 gram dengan nilai taksiran kerugian sekitar Rp50 juta. 

Korban dilaporkan mengalami syok akibat peristiwa tersebut.

Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di sejumlah lokasi lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, terutama saat berkendara. Warga juga diimbau tidak menggunakan perhiasan mencolok di tempat umum. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.