BANJARMASINPOST.CO.ID - Bacok mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, pelaku tak terima korban yang jadi gebetannya punya pacar.
Korban bernama Farradhila Ayu Pramesti (23). Dia dibacok dibacok Rehan Mujafar (21) yang juga mahasiswa.
Farra merupakan mahasiswi asal Kecamatan Bintan Timur, Kepualauan Riau.
Sedangkan Rehan mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum.
Dia berasal dari Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Baca juga: Dulu Mutilasi Selingkuhan, Kini Nasrun Bunuh Istri Lalu Potong Mayatnya, Sakit Hati Sering Dihina
Rehan membacok Farra menggunakan kampak.
Kata Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan, Rehan sudah membawa dua senjata tajam dari rumahnya.
"Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak," katanya.
Menurutnya, Rehan sudah memiliki niat untuk membunuh Farra.
"Dia ini diduga ingin membunuh korban," katanya.
Saat kejadian korban sedang duduk bersiap untuk ujian akhir.
Lalu pelaku datang menyampaikan rasa sakit hatinya.
Tanpa banyak bicara lagi, Rehan langsung membacok tangan kiri dan kepala korban.
Sambil bersimbah darah, Farra berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke luar ruangan.
Ia mengatakan Rehan merasa tidak terima pada Farra soal hubungan asmara keduanya.
"Korban mau memutuskan hubungan karena korban sudah punya pacar lain," katanya.
Korban saat itu sempat melarikan diri.
Dari keterangan di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela.
Seorang netizen menceritakan kisah asmara antara Rehan dan Farra.
Ia menyebut bahwa Farra tidak selingkuh.
"Farra kenal Rehan karena satu KKN. Itu pertama kalinya orang tu kenal," tulisnya.
Karena satu tempat KKN, akhirnya Farra dan Rehan memiliki kedekatan.
"Cuma sebatas teman doang. Kayak suruh makan gitu karena anaknya emang introvert. Jadi karena perlakuan Farra yang kayak gitu si Rehan baper," katanya.
Padahal saat itu Rehan pun mengetahui bahwa Farra sudah memiliki pacar.
"Farra udah bilang baik-baik ke Rehan kalau cuma mau temenan aja. Udah dijelasin juga sama Farra tapi si Rehan ni karena udah terlanjur bawa perasaan gak tau apa yang dia pikiri dia gak mau tau semua tu," katanya.
Sampai akhirnya Farra memutuskan untuk menjaga jarak dengan Rehan.
"Dia ngerasa terganggung karena si Rehan ni. Nah itu lah yang jadi pemicu Rehan ni marah ke Farra," katanya.
Korban dan pelaku sama-sama mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Pukul 07.00 WIB, korban sudah berada di ruangan seminar proposal di lantai dua Kampus Ilmu Hukum. Korban duduk seorang diri.
Pukul 07.30 WIB, tiba-tiba RM datang dan masuk ke ruang menemui korban.
Pelaku mengeluarkan sebilah kampak, lalu membacok tangan kiri dan kepala korban.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban berusaha lari keluar ruangan.
Namun, pelaku mengejarnya.
Dengan posisi telentang di lantai, korban berusaha menahan kampak yang dipegang pelaku dengan kedua tangannya. Situasi mencekam.
Mahasiswa yang ada di lokasi kejadian histeris melihat pelaku masih memegang kampak di samping korban.
Mahasiswa meneriaki pelaku supaya berhenti menganiaya korban.
Pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan diamankan petugas sekuriti.
Sebagian sekuriti bergegas menyelamatkan korban.
Tak lama kemudian, anggota Polsek Bina Widya datang ke lokasi kejadian perkara (TKP). Petugas kepolisian dan sekuriti kampus membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Bina Widya untuk diproses hukum.
Kasus pembacokan yang dilakukan mahasiswa terhadap mahasiswi di kampus UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menjadi perhatian serius pihak Rektorat.
Pihak Rektorat mengecam keras tindakan kriminal yang dilakukan seorang mahasiswa jurusan Ilmu Hukum, RM (21), terhadap mahasiswi di jurusan yang sama, FAP (23).
Untuk mencegah terjadinya kembali aksi kriminal, seluruh civitas akademika diminta waspada.
"Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian bersama di lingkungan kampus," kata Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/2/2026).
Leny mengimbau seluruh mahasiswa, civitas akademika, dan keluarga besar kampus untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Ia menekankan bahwa proses penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)