Developer Bekasi Jelaskan Duduk Perkara Akses Menuju Musala Berujung Pengusiran di Komisi III DPR RI
Joseph Wesly February 27, 2026 09:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA- GM Township PT Hasana Damai Putra (HDP) Lukman Nur Hakim, menjelaskan duduk perkara akses jalan yang membuat dirinya  di usir dari ruang sidang Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026).

Lukman Nur Hakim sebelumnya diusir Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhaman dari ruang sidang di Komisi III.

Habiburokhaman mengusir Lukman Nur Hakim karena diduga merasa kesal pertanyaan yang diajukan tidak dijawab.

Video pengusiran itu viral di media sosial. Banyak netizen yang bertanya-tanya soal duduk perkara persoalan Musala tersebut.

Lukman Nur Hakim jelaskan duduk perkara soal akses Musala

Lukman Nur Hakim, mengatakan pihaknya perlu meluruskan informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Lukman merincikan persoalan, musala yang sempat menjadi perbincangan berlokasi di luar area klaster.

Baca juga: Diusir Habiburokhman dari Ruangan Komisi III DPR RI, GM PT HDP Lukman Nur Hakim Bilang Begini

Ia menegaskan kalau musala itu bukan bagian dari fasilitas di dalam lingkungan perumahan tersebut.

Lalu, timbul permintaan pembukaan tembok klaster muncul dari sebagian kecil warga yang menginginkan akses langsung menuju musala tersebut.

Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena adanya penolakan dari mayoritas penghuni.

“Permohonan akses tersebut tidak dapat disetujui oleh developer ya karena developer menerima surat penolakan tertulis dari paguyuban warga klaster yang mewakili sebagian besar warga klaster,” jelasnya.

Lukman menuturkan, surat penolakan itu telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan pihak terkait lainnya.

Ia meluruskan kalau penolakan yang terjadi bukan terkait keberadaan musala, melainkan soal pembukaan akses tembok klaster yang dinilai dapat mengganggu konsep hunian.

“Yang ditolak oleh warga itu adalah pembukaan tembok klaster ya, bukan keberadaan musala ya, bukan musala nya,” sembari meluruskan.

PT Hasana Damai Putra bangun musala baru

Lukman memaparkan, sebagai solusi atas perbedaan pendapat tersebut, pihak developer membangun musala baru di dalam area klaster yang kini sudah dapat digunakan oleh seluruh warga.

“Solusi yang diambil atau dilakukan oleh pihak developer dengan membangun musala di dalam klaster yang saat ini pembangunannya telah selesai, dan kini bisa digunakan," paparnya.

Selain itu, Lukman menegaskan kalau developer juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah ibadah yang lebih besar.

Rumah ibadah itu berdiri di lahan milik perumahan namun berada pada luar klaster.

Lahan tersebut juga telah diserahkan kepada Pemkab sejak September 2025 dan direncanakan untuk pembangunan masjid.

“Disamping itu pihak developer juga telah menyediakan lahan untuk rumah ibadah bagi warga dan masyarakat di sekitar klaster seluas lebih kurang 5.000 meter persegi," tegasnya.

Lukman berharap, dengan adanya fasilitas musala di dalam klaster, polemik terkait pembukaan tembok tidak lagi menjadi perdebatan di tengah warga.

“Dengan telah diambil solusi pembangunan musala, kami berharap pembukaan tembok klaster itu sudah tidak diperlukan lagi dan ini bisa menjadi solusi terbaik bagi permasalahan perbedaan yang terjadi di antara warga klaster,” pungkasnya.

Lukman Nu Hakim diusir Habiburokhaman

Diketahui sebelumnya, RDPU Komisi III DPR RI yang membahas polemik akses musala di kawasan klaster tersbut berlangsung tegang pada Kamis (26/2/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman bahkan memerintahkan pengamanan dalam (pamdal) untuk mengeluarkan perwakilan pengembang dari ruang sidang.

Insiden tersebut terjadi ketika rapat membahas tindak lanjut persoalan penolakan pembangunan akses menuju musala di Klaster Vasana dan Neo Vasana.

Usai insiden itu juga, persoalan ini viral diperbincangkan netizen di sejumlah Sosial Media (Sosmed).

"Saya yang ngatur pak, anda keluar, Pamdal keluakan nih dia, sudah tidak efektif rapat dengan dia," tegas Habiburokhman saat itu. (M37)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.