Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA- Viral aksi pengusiran pengembang sebuah perumahan di Kabupaten Bekasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI.
Kala itu pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) diusir Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhaman dari ruang sidang.
Habiburokhaman merasa sang pengembang memberikan jawaban yang berbelit-belit dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukannya.
Merasa kesal, Habiburokhman akhirnya mengusir pria tersebut dari ruang sidang. Aksi itu viral karena video aksi pengusiran viral di media sosial.
Merespos aksi pengusiran tersebut, General Manager PT HDP, Lukman Nur Hakim merespons datar.
Dia tidak mempermasalahkan pengusiran dirinya dari ruang sidang Komisi III DPR RI oleh Habiburokhman.
"Kalau menurut kami sih ya, saya tidak tahu ya kenapa sampai terjadi seperti itu," katanya saat ditemui di Kecamatan Tarumajaya, Jumat (27/2/2026).
Lukman mengaku tetap berpikir positif atas insiden yang terjadi dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Menurutnya, pihak pengembang tetap mendukung segala ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam menyelesaikan polemik yang terjadi di kawasan hunian Kota Harapan Indah, Bekasi.
"Tapi kami tetap berpikir positif ya. Berpikir positif, kami selalu mensupport gitu ya. Apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah gitu ya," jelasnya.
Lukman menilai, insiden pengusiran oleh Habiburokhman tersebut bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mencari solusi terbaik atas polemik yang terjadi di klaster perumahan tersebut.
"Ya sebenarnya sih sesuatu yang ini lah ya. Sesuatu yang tidak perlu menjadi sebuah permasalahan ya," ujarnya.
Lukman berharap persoalan yang ada bisa segera menemukan titik terang tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
"Ya harapan kami masalah yang ada ini bisa selesai secepetnya gitu," harapnya.
Diketahui sebelumnya, RDPU Komisi III DPR RI yang membahas polemik akses musala di kawasan Kota Harapan Indah berlangsung tegang pada Kamis (26/2/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Habiburokhman bahkan memerintahkan pengamanan dalam (pamdal) untuk mengeluarkan perwakilan pengembang dari ruang sidang.
Insiden tersebut terjadi ketika rapat membahas tindak lanjut persoalan penolakan pembangunan akses menuju musala di Klaster Vasana dan Neo Vasana.
"Saya yang ngatur pak, anda keluar, Pamdal keluakan nih dia, sudah tidak efektif rapat dengan dia," tegas Habiburokhman saat itu. (M37)