Dishub Kota Ambon Perketat Pengawasan Angkutan Umum, Pemeriksaan KIR Setiap Enam Bulan Sekali 
Fandi Wattimena February 27, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan Kota Ambon terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum melalui program uji kelayakan kendaraan atau uji KIR. 

Program ini sudah digarap sejak tahun 2024 dan makin intensif. 

Kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan angka pelanggaran di lapangan, khususnya yang melibatkan sopir dan kendaraan. 

Penertiban menyasar angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota (Angkot).

Petugas memeriksa izin operasional serta bukti lulus uji KIR atau Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca juga: Besok! Pemerintah Kota Ambon Gelar Ramadan Fair di Parkiran Apung Pasar Mardika

Baca juga: Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Uji KIR angkutan kota adalah pemeriksaan teknis wajib seperti rem, lampu, emisi untuk memastikan kelayakan jalan kendaraan umum penumpang. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitela, mengatakan sejumlah kendaraan telah ditindak karena tidak memenuhi syarat. 

Penindakan dilakukan menyasar kelengkapan izin maupun kelayakan teknis kendaraan.

“KIR ini menyangkut keselamatan. Bukan hanya mesin dan rem, tapi juga perlengkapan seperti lampu hingga toa. Kalau di lapangan ditemukan tidak lengkap atau tidak layak, langsung kami tindak di tempat,” ujarnya kepada awak media, di Balai Kota Ambon, Jumat, (27/02/2026).

Dijelaskannya, uji KIR yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon saat ini gratis atau bebas retribusi. 

Pengendara harus perlu melengkapi syarat seperti STNK, KTP dan bukti uji lama. 

Ditambahkannya, uji KIR dilakukan pemeriksaan sekali setiap enam bulan berjalan. 

Suitella berharap pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan kendaraan secara berkala di PKB Passo. 

Sekaligus mengurus kelengkapan uji operasional kendaraan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.