Nisab Zakat Penghasilan Naik, Baznas Trenggalek Akui Penghimpunan dari ASN Belum Optimal 
Sri Wahyuni February 27, 2026 11:44 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek mengakui penghimpunan zakat penghasilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek belum optimal.

Baznas Trenggalek telah menghimpun zakat atau infak ASN sejak tahun 2017. Namun dari potensi yang ada, zakat penghasilan yang dikumpulkan masih belum optimal.

"Selama ini praktiknya penghimpunan zakat ASN di Pemerintah Kabupaten Trenggalek memang berdasarkan ikrar yang diisi oleh masing-masing ASN kemudian dijadikan sebagai dasar penghimpunan zakat oleh pegawai," kata Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani, Jumat (27/2/2026).

Teknis pengumpulannya sendiri mulai tahun 2022 sudah melalui autodebet perbankan dari rekening masing-masing ASN sesuai dengan ikrar yang ditulis, sayangnya ikrar tersebut kadang kala belum memenuhi syarat 2,5 persen dari penghasilan bruto ASN tersebut.

Sebenarnya setiap awal tahun OPD-OPD tertentu menanyakan standarisasi zakat penghasilan ke BAZNAS namun ketika dikalkulasi sebagian besar belum sesuai dengan nisabnya.

Lebih lanjut, nisab zakat penghasilan sendiri saat ini dinaikkan setara dengan nilai harga emas 85 gram emas untuk emas kategori 14 karat.

"Sebagaimana dalam Surat Keputusan BAZNAS RI yang dikeluarkan, jika diuangkan itu setara dengan Rp 91,6 juta atau masyarakat muslim yang berpenghasilan Rp 7,6 juta setiap bulan maka sudah ada kewajiban di dalamnya untuk menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto," ucap Deni.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Gandusari Blitar, 11 Rumah dan Satu Sekolah Rusak

Nilai tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya, jika sebelumnya itu setara dengan Rp 85 juta sedangkan tahun ini menjadi Rp 91,6 juta.

Sedangkan perbulannya naik dari Rp 7,2 juta menjadi Rp 7,6 juta.

"Baznas Trenggalek memfasilitasi masyarakat yang mau menunaikan zakat. Bisa menggunakan transfer melalui perbankan atau melalui kanal digital di website kami ataupun juga bisa langsung kita layani di kantor Baznas bahkan kami juga membuka layanan jemput zakat," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.