TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) turun langsung melakukan asistensi terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil dump truk dan minibus Daihatsu Grand Max di wilayah hukum Polres Kolaka.
Kecelakaan tragis ini menyebabkan total 12 korban, yang terdiri dari korban meninggal dunia dan luka-luka.
Tepatnya di salah satu ruas jalan di Desa Ulu Kalo, Kecamatan Iwoimendaa, Rabu (25/2/2026).
Guna memastikan penyidikan berjalan akurat, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada Kamis (26/2/2026).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti,memimpin langsung jalannya asistensi didampingi Kasi Laka dan Banit Laka.
Baca juga: Kronologi Truk Fuso Kecelakaan di Tanjakan Danau Biru Wawo Kolaka Utara, Rem Tak Mampu Tahan Beban
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pendampingan langsung dari Polda Sultra terkait penanganan kasus menonjol tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik melakukan olah TKP ulang dengan menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).
"Penerapan TAA ini dilakukan untuk menentukan titik tabrak (point of impact) yang sesuai dengan fakta di lapangan guna mengungkap kronologi pasti kecelakaan," ungkapnya Jumat (27/2/2026).
Mantan Kapolsek Pondidaha ini menambahkan, selain olah TKP secara teknis, dilakukan pendalaman keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi yang sempat mengabadikan momen sesaat setelah kejadian melalui rekaman video.
Dalam asistensi tersebut, ada beberapa poin penekanan yang dilakukan, pengecekan mendalam sebelum turun kembali ke lapangan.
Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman pemeriksaan dengan memeriksa para saksi termasuk yang merekam insiden kecelakaan tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)