Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengimbau tempat-tempat penggemukan sapi di wilayah setempat untuk memperhatikan perizinan lingkungan dan menerapkan biodigester dalam pengelolaan limbah.

"Kami mendorong pengelola usaha penggemukan sapi memiliki biodigester agar limbah kotoran sapi terkelola," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Hariadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Adapun biodigester adalah sistem atau tangki kedap udara (anaerobik) yang digunakan untuk mengolah sampah organik, termasuk kotoran hewan, sisa makanan atau limbah pertanian.

Pengolahan itu akan menghasilkan dua produk bermanfaat, yakni biogas (bahan bakar memasak/listrik) serta pupuk cair/padat.

Hariadi pun menegaskan pentingnya mengelola limbah kotoran sapi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

"Kegiatan usaha penggemukan sapi tetap berjalan, tapi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar," ujar Hariadi.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal meninjau usaha penggemukan sapi di lingkungan RT 10 RW 11 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

"Kalau dari Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH, akan melakukan pembinaan lebih lanjut pengelolaan air limbahnya, termasuk dokumen perizinan," ujarnya.

Senada, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Tanti mengungkapkan pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak.

Pemeriksaan dilakukan untuk pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kalau dari kami nanti melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dengan melakukan vaksinasi PMK hewan ternak. Kami juga diminta bantu memberikan masukan bangun ternak yang baik. Tapi kalau yang terkait IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), itu menjadi kewenangan suku dinas lingkungan hidup," tandasnya.