Jakarta (ANTARA) -

Kementerian Komunikasi dan Digital menyoroti meningkatnya risiko terhadap anak seiring tren masuknya anak ke ruang digital pada usia yang semakin dini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini mengatakan setiap setengah detik terdapat satu anak di dunia yang terhubung ke internet. Kondisi tersebut meningkatkan potensi paparan terhadap berbagai risiko di ruang digital.

“Trennya anak-anak semakin dini masuk ke ruang digital. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi secara global,” kata Mediodecci dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) yang bertajuk "Sinergi Stakeholders dalam Pelindungan Anak di Ruang Digital" di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, anak memiliki karakteristik perkembangan yang berbeda dengan orang dewasa. Pada usia dini, anak masih mengembangkan kemampuan kognitif dan emosional, serta belum mampu memilah informasi yang kompleks.

Paparan konten digital secara berlebihan, menurut dia, dapat memicu lonjakan dopamin di otak anak. Sementara itu, kemampuan untuk mengatur dorongan dan menentukan batas penggunaan belum terbentuk secara matang.

“Anak belum punya kemampuan mengatur kapan harus berhenti. Itu yang membuat mereka rentan,” ujarnya.

Mediodecci juga menyinggung berbagai kajian global yang mengaitkan intensitas penggunaan gawai dengan meningkatnya kecemasan pada generasi muda. Salah satu yang banyak dibahas adalah fenomena “anxious generation” yang dipopulerkan psikolog sosial asal Amerika Serikat, Jonathan Haidt.

Menurut dia, risiko tersebut mencakup paparan konten tidak sesuai usia, gangguan perkembangan emosi, hingga ketergantungan pada perangkat digital.

Ia menegaskan kondisi ini menjadi dasar perlunya kebijakan pelindungan anak di ruang digital, agar akses terhadap teknologi tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan tumbuh kembang anak.