TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK -- Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Totabuan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, langsung direspons cepat aparat penegak hukum.
Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Dinas Lingkungan Hidup Bolmong langsung turun ke lokasi PETI di sungai desa Totabuan.
Namun saat tim gabungan turun ke lapangan, kegiatan penambangan sudah tidak ditemukan.
Kasat Reskrim Stefanus Mentu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim ke lokasi bantaran Sungai Totabuan yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami sudah turunkan tim ke lokasi. Namun saat tiba di lapangan, kegiatan sudah tidak ada. Kuat dugaan alat berat juga telah diangkat oleh pelaku PETI,” ujar Mentu, Jumat 27 Februari 2026.
Dari hasil peninjauan, alat berat jenis excavator yang sebelumnya dilaporkan berada di lokasi sudah tidak ditemukan.
Dua unit camp hunian yang diduga digunakan pekerja tambang pun telah dibongkar.
Menurut Mentu, partisipasi publik sangat membantu aparat dalam mencegah potensi kerusakan lingkungan.
“Berdasarkan hasil penindakan di lokasi, sudah tidak ada kegiatan penambangan emas ilegal di bantaran Sungai Desa Totabuan," ucapnya.
"Tadi juga ada tim dari Dinas Kehutanan Provinsi yang turut turun ke lokasi,” tegasnya. (Nie)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK