Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Desa Solonsa Jaya, Kasmon, menegaskan PT Alaska Dwipa Perdana harus bertanggung jawab atas dampak banjir lumpur yang merendam permukiman warga di wilayahnya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kerugian yang dialami masyarakat akibat kejadian tersebut.
Kasmon mengatakan, PT Alaska merupakan perusahaan yang berkantor di wilayah Desa Solonsa Jaya, tepatnya di RT 9 Dusun 4, Morowali, Sulawesi Tengah.
Karena itu, perusahaan diminta tidak mengabaikan dampak yang dirasakan warga.
“Kami dari pemerintah desa menegaskan PT Alaska harus bertanggung jawab. Kantor mereka berada di wilayah Desa Solonsa Jaya, RT 9 Dusun 4,” ujar Kasmon.
Baca juga: Pemkab Tolitoli Belanja Aset Rp 7 Miliar, Termasuk Rumah Milik Sekda dan Adik Bupati
Menurutnya, warga terdampak telah menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan material lumpur di lokasi permukiman hingga penggantian kerugian yang dialami masyarakat.
“Warga meminta adanya penimbunan di lokasi terdampak dan kerugian yang dialami juga harus diganti. Itu harapan masyarakat,” tegasnya.
Kasmon mengungkapkan, pemerintah desa telah menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada penanggung jawab PT Alaska agar segera mengambil langkah konkret.
“Kami sudah sampaikan langsung kepada penanggung jawabnya supaya mereka bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya.
Baca juga: Gerak Cepat Polsek Biromaru Ungkap Kasus Pencurian di BTN Aisyah
Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar warga mendapatkan kejelasan dan pemulihan pascakejadian banjir lumpur.
Hingga kini, pihak PT Alaska belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pertanggungjawaban dari pemerintah desa dan warga Desa Solonsa Jaya. (*)